Tolak UHC Dinikmati Orang Kaya, Supian Suri Siapkan Jurus Baru agar Berobat Gratis Tepat Sasaran
Hironimus Rama June 23, 2026 08:30 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini tengah melakukan evaluasi dan kajian mendalam terkait rencana penerapan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.

 Bukan tanpa alasan, langkah kehati-hatian ini diambil agar kebijakan kesehatan tidak membebani APBD secara membabi buta dan benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Depok mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (22/06/2026).

Baca juga: PKS Desak Pemkot Depok Kembalikan Program UHC, Ini Jawaban Supian Suri 

Anggaran Raksasa dan Fenomena 'Salah Sasaran'

Wali Kota Supian Suri menyadari bahwa penerapan UHC secara penuh akan menyedot anggaran yang sangat besar.

Evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya juga mengungkap fakta ironis: banyak warga yang secara ekonomi mampu, justru ikut menikmati fasilitas gratis yang dibayarkan dari uang negara.

Jika dibiarkan, hal ini tentu akan menggerus ketahanan fiskal daerah dan mematikan partisipasi masyarakat untuk membayar BPJS Kesehatan secara mandiri.

“Prinsipnya, UHC masih kita kaji. Jika diterapkan secara penuh, dibutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar. Ini tentu harus dihitung secara matang agar tidak membebani keuangan daerah,” ujar Supian Suri.

Ia menambahkan bahwa sistem yang ada saat ini harus segera dibenahi agar azas keadilan sosial benar-benar tercipta di Kota Depok.

“Banyak masyarakat yang seharusnya mampu menjadi peserta mandiri, justru beralih menjadi tanggungan pemerintah. Ini yang harus kita perbaiki agar lebih adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Warga Miskin Tetap Berobat Gratis via BTT

Meski penerapan UHC masih dikaji ulang, Supian Suri menjamin bahwa warga Depok yang tidak mampu tidak akan ditelantarkan. Sebagai jalur alternatif yang lebih efektif, Pemkot Depok telah menyiapkan skema Belanja Tidak Terduga (BTT).

Setiap bulannya, Pemkot mengalokasikan dana taktis sekitar Rp1 hingga Rp1,5 miliar khusus untuk menanggung biaya pengobatan warga miskin.

Skema ini dinilai jauh lebih efisien dan tepat sasaran dibandingkan harus memaksakan UHC yang berpotensi dimanfaatkan oleh kalangan mampu.

“Tanpa UHC pun, masyarakat tidak mampu tetap kita layani. Justru dengan mekanisme ini, anggaran bisa lebih hemat dan dialokasikan untuk kebutuhan prioritas lain seperti pendidikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tutur Supian Suri.

Fokus pada Edukasi BPJS Mandiri

Dampak positif dari kebijakan pengetatan ini mulai terlihat dari tren meningkatnya jumlah peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Kota Depok.

Ke depannya, Pemkot Depok akan terus menggencarkan edukasi agar masyarakat yang mampu secara finansial sadar akan kewajibannya berasuransi secara mandiri.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah demi kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Dengan strategi ini, Pemkot Depok optimis dapat menghadirkan ekosistem jaminan kesehatan yang adil, efisien, dan tidak mengorbankan sektor krusial lainnya di masa depan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.