Jeda Operasional SPPG Kota Malang: Alat Dapur Diganti Total via Dana Mitra, Relawan Dipastikan Aman
Sarah Elnyora Rumaropen June 23, 2026 09:45 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kartika Nawa Kota Malang menghentikan sementara operasional pelayanan sejak 22 Juni 2026.

Masa penghentian sementara tersebut dimanfaatkan untuk melakukan perawatan fasilitas dapur, penataan administrasi, serta penggantian sejumlah peralatan yang dinilai sudah tidak layak pakai, Selasa (23/6/2026).

Kepala SPPG Kartika Nawa Kota Malang, Muhammad Ilham Syah, mengatakan penghentian operasional dilakukan berdasarkan arahan yang diterima oleh pengelola program.

Selama masa jeda tersebut, relawan diliburkan sementara, sedangkan sejumlah personel inti tetap menjalankan aktivitas kerja.

“Libur operasional mulai tanggal 22 Juni 2026. Untuk relawan memang libur sesuai arahan, tetapi staf tetap masuk, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” ujar Ilham, Selasa (23/6/2026).

Benahi Administrasi dan Infrastruktur Dapur

Menurut Ilham, masa penghentian sementara digunakan untuk membenahi berbagai aspek pendukung operasional dapur agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal saat kembali beroperasi.

Dapur dijadwalkan beroperasi kembali pada 13 Juli 2026.

“Kami fokus mengurus administrasi, menata dapur, dan melengkapi alat-alat yang diperlukan. Sekaligus melakukan pemeliharaan infrastruktur yang ada,” jelas Ilham.

Baca juga: Kebut Integrasi Trans Jatim, Dishub Malang Lobi Dana Feeder Pemprov di Tengah Jeritan Sopir Angkot

Sejumlah peralatan dapur yang mengalami penurunan fungsi akan diganti dengan yang baru.

Penggantian dilakukan terhadap berbagai perlengkapan yang menjadi penunjang utama proses produksi makanan.

“Kalau sudah tidak layak, ya kami minta diganti yang baru. Banyak peralatan yang perlu diperbaiki atau diganti, seperti wajan, alat masak, alat pemotong sayur, jalur pipa, hingga blower,” papar Ilham.

Ilham menambahkan, seluruh biaya pemeliharaan dan perbaikan fasilitas dapur dibebankan kepada pihak mitra pengelola.

Beberapa pekerjaan teknis juga dilakukan oleh tenaga ahli yang disiapkan oleh mitra, dan biaya bukan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mitra memiliki teknisi sendiri. Jadi untuk jasa perbaikan dan maintenance dibebankan kepada mitra sepenuhnya,” ungkap Ilham.

Jaminan Tidak Ada PHK Bagi Relawan

Ilham menjelaskan, masa jeda operasional diperkirakan berlangsung hingga pertengahan Juli 2026, meski jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan menyesuaikan perkembangan di lapangan. Tidak ada relawan yang keluar atau mendapat putus hubungan kerja.

“Perkiraannya sampai tanggal 13 Juli, tetapi itu masih kemungkinan. Kami menyesuaikan dengan kebutuhan pemeliharaan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca juga: Demo MBG: Emak-emak di Jakarta Ngaku Dibayar Rp100 Ribu, 3.000 Pekerja SPPG Geruduk Pemkab Lamongan

Meski pelayanan sementara dihentikan, Ilham memastikan kondisi SPPG Kartika Nawa secara umum tetap berjalan baik.

Saat ini pihaknya hanya berfokus pada proses pembenahan fasilitas agar ketika operasional kembali dimulai, seluruh sarana pendukung telah siap digunakan.

“Untuk sementara ini semuanya baik-baik saja. Saya masih fokus mengurus maintenance dapur agar nanti saat operasional dimulai kembali semua sudah siap,” pungkasnya.

3 Personel PPPK Tetap Siaga

Sebelumnya, Koordinator SPPG Kecamatan Klojen, Wisam Anugerah, mengatakan penghentian operasional dilakukan mengikuti jadwal libur sekolah peserta didik dan berlaku mulai awal pekan depan.

“Kalau perintah dari pimpinan, kami berhenti operasional, jadi tidak ada pelayanan baik untuk peserta didik maupun non-peserta didik sampai ada arahan lebih lanjut,” kata Wisam saat ditemui di SPPG Kidul Dalem 2.

Selama masa penghentian operasional, sebagian besar relawan dan mitra SPPG akan diliburkan. Aktivitas dapur MBG juga tidak berjalan sebagaimana biasanya.

“Pegawai yang statusnya relawan dan mitra libur semua. Tidak ada aktivitas pelayanan makanan selama masa penghentian operasional ini,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat tiga personel yang tetap menjalankan tugas selama SPPG tidak beroperasi, yakni Kepala SPPG, tenaga akuntan, dan ahli gizi.

Wisam menjelaskan, ketiga petugas tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas mendukung proses audit yang dilakukan BGN.

Baca juga: Target PAD 2025 Meleset, DPRD Desak Pemkab Malang Bangun Ekosistem Digital Berbasis Satu Data

“Selama libur, yang tetap bekerja hanya Kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. Mereka membantu audit serta pemeriksaan kelayakan dapur,” katanya.

Selain mempersiapkan proses audit, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan yayasan atau mitra yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan agar seluruh ketentuan terbaru dari BGN dapat dipenuhi.

“Kami tetap berkoordinasi dengan mitra atau yayasan yang ada. Ketentuan-ketentuan dari pusat kami sesuaikan. Kami juga menjadi penghubung antara SPPG dengan penerima manfaat,” papar Wisam.

Audit yang dilakukan BGN merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.

Selain meninjau aspek operasional dapur, BGN juga tengah mengevaluasi skema insentif bagi relawan dan mitra SPPG.

BGN Evaluasi Insentif Rp6 Juta

Sebelumnya, BGN mengumumkan evaluasi terhadap insentif operasional yang selama ini diberikan kepada SPPG. Besaran insentif tersebut mencapai Rp 6 juta per hari untuk operasional dapur.

Namun demikian, Wisam mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan final mengenai keberlanjutan skema insentif tersebut.

“Ke depan kami masih menunggu arahan lebih lanjut apakah insentif itu tetap berlaku atau tidak,” katanya.

Wisam menjelaskan, relawan SPPG selama ini menerima insentif Rp100 ribu per hari.

Sementara untuk posisi asisten lapangan memperoleh insentif sekitar Rp200 ribu per hari.

Selain evaluasi insentif, BGN juga mengeluarkan kebijakan yang melarang pegawai BGN memiliki atau mengelola SPPG guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.

BGN juga menegaskan, pengembangan program MBG ke depan akan lebih mengutamakan kualitas layanan dibandingkan sekadar mengejar jumlah dapur atau penerima manfaat.

Oleh karena itu, audit selama masa libur sekolah diharapkan dapat memastikan seluruh SPPG memenuhi standar tata kelola, keamanan pangan, dan kualitas pelayanan yang telah ditetapkan.

Dengan penghentian sementara operasional tersebut, layanan MBG di Kota Malang akan menunggu hasil evaluasi dan arahan lanjutan dari BGN sebelum kembali beroperasi setelah masa libur sekolah berakhir. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.