Di Balik Pelemparan Bakso Sabu, 60 Persen Napi di Lapas Sukabumi 'Masuk' karena Kasus Narkoba
Seli Andina Miranti June 23, 2026 09:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencatat sekitar 60 persen warga binaannya merupakan kasus narkotika. 

Kondisi tersebut membuat upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas terus diantisipasi secara ketat oleh petugas, menyusul masih ditemukannya berbagai modus pengiriman barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa dominasi kasus narkotika di antara warga binaan menjadi perhatian serius dalam upaya penguatan pengawasan di seluruh area lapas.

Baca juga: CCTV Bongkar Upaya Penyelundupan Bakso Sabu ke Lapas Sukabumi, Dilempar Dini Hari

“Karena sebagian besar warga binaan adalah kasus narkotika, maka potensi gangguan terkait peredaran barang terlarang juga menjadi perhatian utama kami,” ujar Budi, Selasa (23/6/2026).

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami berkomitmen tidak ada pembiaran. Setiap temuan sekecil apa pun langsung kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Dari total 491 warga binaan, terdiri atas 76 tahanan dan 415 narapidana, sekitar 60 persen di antaranya merupakan perkara narkotika. Selain itu, terdapat tujuh warga binaan perempuan yang saat ini menjalani pembinaan di dalam lapas.

Hal tersebut membuat potensi gangguan keamanan, khususnya terkait peredaran narkoba, menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

Terbaru, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 gram yang disembunyikan dalam bola bakso dan dilempar dari luar tembok lapas pada Senin (22/6/2026) pagi.

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diproses sesuai ketentuan, sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Barang bukti langsung diamankan, ditimbang, dan segera kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” kata Budi.

Keberhasilan tersebut sekaligus menambah catatan penggagalan penyelundupan narkoba menjadi yang keempat kalinya selama periode kepemimpinan saat ini.

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari penyelundupan melalui tubuh pengunjung hingga cara-cara baru yang semakin sulit dideteksi.

“Ini yang keempat kalinya upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Artinya, ancaman itu masih ada dan terus berkembang dengan berbagai modus,” ujarnya.

Saat kejadian berlangsung, kondisi di dalam lapas dilaporkan aman dan kondusif. Seluruh warga binaan berada di kamar hunian masing-masing, sementara petugas melakukan kontrol rutin sesuai prosedur pengamanan.

Baca juga: Bakso Berisi Sabu Dilempar ke Lapas Sukabumi, Petugas Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Terkait proses hukum, pihak lapas menegaskan bahwa jika pelaku pelemparan berhasil ditangkap dan terbukti ada keterlibatan warga binaan sebagai pemesan, maka akan diproses dengan perkara baru yang menambah masa pidana. Sementara jika pelaku berasal dari luar, maka akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan karena identitas pelaku belum dapat dipastikan akibat keterbatasan rekaman CCTV di area luar lapas.

Sebagai bentuk apresiasi, manajemen lapas akan memberikan penghargaan (reward) kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Sistem reward and punishment dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga motivasi dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.

“Ini menunjukkan bahwa pengawasan kami berjalan, tetapi juga harus terus ditingkatkan agar celah sekecil apa pun tidak dimanfaatkan,” pungkas Budi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.