PEMERINTAH Kabupaten Solok Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pencanangan tersebut dilakukan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (22/6/2026), sekaligus menandai dimulainya pendataan ekonomi di seluruh wilayah Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.
"Saya mengajak seluruh elemen untuk mendukung partisipasi aktif dalam melaksanakan sensus ekonomi. Berikan data lengkap dan jujur kepada petugas sensus," kata Khairunas.
Menurutnya, sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali tersebut bertujuan menghasilkan data ekonomi yang lengkap dan mutakhir sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh sektor usaha yang ada di masyarakat.
Baca juga: Bupati Khairunas: Gerakan PKK Harus Mampu Jawab Tantangan Pembangunan SDM
"Sensus ekonomi ini merupakan pendataan lengkap berbagai sektor dan industri, termasuk UMKM dan usaha keluarga. Petugas sensus dari BPS akan datang langsung dari rumah ke rumah sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026," ujarnya.
Sebanyak 211 petugas sensus diterjunkan untuk melakukan pendataan langsung kepada masyarakat di seluruh wilayah Solok Selatan. Para petugas tersebut telah melalui proses seleksi dan pembinaan oleh BPS Solok Selatan sebelum bertugas di lapangan.
Selain pencanangan sensus, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan BPS Solok Selatan.
Kerja sama tersebut mencakup penyediaan, pemanfaatan, serta pengelolaan data dan informasi untuk mendukung perencanaan dan pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Solok Selatan Khairunas bersama Kepala BPS Solok Selatan, Robby.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap tersedianya data yang akurat dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RLS)