TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto bersama anggota DPRD Kota Dumai dari Komisi II melakukan pengawasan sekaligus penertiban kabel optik milik sejumlah provider yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat, pada Selasa (23/6/2026).
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Dumai, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan langsung meninjau kondisi kabel internet yang melintang dan terjuntai di beberapa titik.
Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai Muhammad Dochlas Manurung bersama anggota Komisi II lainnya bahkan turut melakukan pemotongan terhadap kabel-kabel optik yang melintang sembarangan dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan penertiban dan pengawasan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai Hasan Basri, bersama Kadis DPMPTSP Dumai, Dona serta sejumlah perwakilan provider internet yang beroperasi di Kota Dumai.
Di sela-sela kegiatan, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kabel internet yang terjuntai dan semrawut di berbagai lokasi.
"Banyak laporan dari masyarakat mengenai kabel-kabel internet yang menggantung rendah dan tidak tertata dengan baik. Kondisi ini tentu dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat yang melintas," katanya.
Sugiyarto mengaku, selain faktor keselamatan, penertiban juga dilakukan untuk memperindah wajah Kota Dumai, karena keberadaan kabel yang tidak tertata membuat pemandangan kota menjadi kurang nyaman dan terkesan kumuh.
Dirinya meminta seluruh provider untuk segera melakukan penataan jaringan dan memastikan kabel-kabel yang terpasang memenuhi standar keamanan, Diskominfotiksan Kota Dumai untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan tersebut.
"Jika masih ada provider yang membandel, akan kami berikan teguran. Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan evaluasi terkait perizinan hingga pemutusan kabel secara paksa," tegasnya.
Sugiyarto menambahkan, persoalan kabel internet semrawut sudah menjadi masalah yang harus diselesaikan secara serius dan bersama-sama agar Kota Dumai menjadi lebih tertata, indah, dan aman bagi masyarakat.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai Muhammad Dochlas Manurung menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban kabel optik ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang diterima DPRD.
"Kami berharap seluruh provider yang beroperasi di Kota Dumai benar-benar menjalankan tanggung jawabnya untuk menertibkan jaringan kabel yang semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )