- Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diketahui bertindak arogan saat berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Demi menakut-nakuti tim medis yang curiga terhadap luka tak wajar pada tubuh korban, pria yang mengaku sebagai debt collector tersebut bahkan nekat mencatut nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Aksi sok jago itu diungkapkan oleh Resa Rohendi, penjaga kontrakan yang ditempati pelaku. Resa menceritakan bahwa pihak RSHS menaruh curiga besar lantaran skenario yang dibuat pelaku, bahwa korban terluka akibat terpeleset di kamar mandi, sangat tidak masuk akal jika melihat kondisi riil fisik YTR yang penuh luka siksaan.
"Itu terjadi di RSHS Bandung, pihak rumah sakit meminta mana suami atau keluarga korban, ya akhirnya saya minta Taufik yang menghadap karena saya enggak paham kan. Dan di RSHS si Taufik ini sempat mencak-mencak dan arogan yang bilang kalau tak ditangani mau lapor ke KDM (Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat) kata si pelaku," kata Resa, Selasa (23/6/2026).
Sebelum dirujuk ke RSHS Bandung, korban sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung. Selepas dari sana, pelaku sempat mengamuk dan mengancam akan membunuh Resa karena merasa tersudut oleh rentetan pertanyaan tim medis.
"Sempat ada pengancaman setelah dari RSUD Ujungberung bertemu dengan dokter dan memberikan keterangan di rumah sakit. Kan RS ingin ada pihak keluarga tapi saya enggak tahu kontak keluarga YTR, akhirnya saya suruh si Taufik ini menghadap pihak rumah sakit, mungkin setelah diinterogasi rumah sakit dan saya menunggu di luar, pelaku ini tiba-tiba marah ke saya dan mengajak berkelahi," tambah Resa.
Aksi keji dan penyiksaan ini sendiri terjadi di sebuah bangunan sewa dua lantai yang berlokasi di samping Griya Cinunuk, Jalan Raya Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Hunian yang memiliki delapan kamar tersebut menjadi saksi bisu penderitaan korban selama berbulan-bulan sejak mereka datang pada awal Maret lalu.
Istri Resa, Mulyati, mengungkapkan bahwa sejak awal menempati kamar di lantai dasar pada 9 Maret 2026, gelagat pelaku sudah sangat mencurigakan. Saat mencari kamar kosong, Taufik menyembunyikan YTR di gang masuk yang berjarak sekitar 10 meter.
"Saat mau mengisi kontrakan, saya melihat YTR ada. Kondisinya bisa berjalan tetapi seperti orang yang sakit, jalannya pelan-pelan. YTR juga wajahnya tak terlihat, tertutup pakai helm dan jaket warna abu dengan wajah tertutup juga," beber Mulyati.
Selama tinggal di sana, kamar mereka selalu dikunci rapat dari luar oleh pelaku meski hanya pergi sebentar untuk membeli makanan. Kepada pengelola, pria yang mengaku asal Nagreg itu berdalih menyembunyikan korban karena menderita kebutaan sejak kecil dan hendak dioperasi dengan biaya Rp 10 juta menggunakan BPJS.
Pelaku juga sempat meminjam jilbab milik Mulyati untuk menyamarkan luka luar biasa di wajah korban saat dievakuasi menggunakan taksi daring menuju rumah sakit pada 9 Juni 2026.
Mulyati juga mengaku kerap mendengar dentuman keras seperti pukulan atau tendangan ke dinding dari arah kamar tengah tersebut, namun pelaku selalu mengelak tiap kali dikonfirmasi.
Karakter asli pelaku yang tempramental juga sering memicu ketegangan di lingkungan hunian yang biasanya sepi dan didominasi oleh para pekerja itu.
"Pernah suatu waktu teriak om buka pintu om, saya mau keluar (motor di dalam gerbang). Suami saya mau tidur pun kaget. Apalagi tempramen tinggi itu saat pelaku mabuk tapi tak dilayani dengan keras oleh suami khawatir justru berkelahi," tukas Mulyati.