Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengapresiasi jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang berlangsung selama hampir tiga tahun.
Penangkapan Taufik Hidayat yang sempat menjadi buronan polisi itu, dinilai Dedi sebagai bentuk cepatnya penegakan hukum terhadap kasus yang menyita perhatian publik di Jawa Barat.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran Dirkrimum, Dirkrimsus, Dircyber, DirPPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab, Taufik Hidayat," ujar Dedi, Selasa (23/6/2026).
Taufik Hidayat ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam, setelah beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: DPO Taufik Hidayat Penyiksa YTR Akhirnya Ditangkap di Majalaya, Sempat Diisukan Kabur ke Garut
Dedi berharap, pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang diduga menganiaya dan menyekap korban di sebuah indekos di wilayah Cileunyi.
"Semoga saudara Taufik Hidayat dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yang melanggar batas kemanusiaan. Saya ucapkan terimakasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar," katanya.
Sementara itu, terkait sayembara Rp250 juta untuk orang yang berhasil menangkap pelaku, Dedi belum memutuskan apakah akan diberikan kepada polisi yang berhasil meringkus atau kepada keluarga korban.
Pelaku yang sempat memicu kehebohan nasional ini berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Informasi penangkapan buronan kelas kakap ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat dihubungi pada Selasa (23/6/2026) malam.
"Iya benar (Taufik Hidayat) telah ditangkap," ujar Kombes Hendra Rochmawan singkat kepada wartawan.
Diringkus di Wilayah Majalaya Bandung
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Taufik Hidayat tidak melarikan diri ke luar provinsi, melainkan bersembunyi di wilayah hukum Polresta Bandung.
"Ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya," kata Kombes Hendra.
Polda Jabar rencananya akan menggelar rilis pers resmi untuk mengupas tuntas kronologi penangkapan serta motif pelaku pada Rabu (24/6/2026) siang besok.
Sebelumnya, pada Selasa siang, status Taufik Hidayat baru saja secara resmi ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jabar menyusul aksi sadisnya menyekap YTR di sebuah kontrakan di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sempat Viral Isu Hoaks hingga Sayembara Rp 250 Juta dari KDM
Kasus ini menyedot perhatian luar biasa dari publik hingga memicu berbagai spekulasi dan isu simpang siur di media sosial.
Sebelum penangkapan resmi ini terjadi, sempat beredar luas informasi simpang siur di media sosial bahwa ia sempat melarikan diri ke Garut, Tasikmalaya, hingga Majalengka setelah diburu oleh pihak berwajib
Tak hanya itu, sempat beredar video viral yang menarasikan bahwa Taufik telah ditangkap saat berbelanja, bahkan ada warga tak bersalah yang sempat salah dituduh.
Isu liar tersebut sempat dibantah keras oleh Kombes Hendra Rochmawan dan penjaga kontrakan pelaku, Resa Rohendi, yang menyebut video awal itu sebagai hoaks demi meluruskan informasi sebelum pelaku asli benar-benar terciduk di Majalaya malam ini.
Selain itu, ramainya perbincangan publik juga dipicu oleh aksi spontan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi tersebut sempat menggelar sayembara bernilai fantastis.
"Masyarakat sangat antusias karena KDM mengumumkan sayembara dengan hadiah uang tunai Rp 250 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap atau memberikan informasi valid terkait keberadaan Taufik Hidayat."
Perburuan Canggih: Polda Jabar Libatkan Meta Platforms Amerika Serikat
Di balik keberhasilan penangkapan malam ini, ternyata ada operasi skala besar yang dikerahkan kepolisian.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sampai harus berkolaborasi dengan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Meta Platforms, untuk melacak jejak digital pelaku.
"Kami bekerja sama dengan pihak luar negeri di bidang siber, Meta, yang mengelola data di media sosial untuk bisa mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ungkap Irjen Rudi Setiawan saat menjenguk korban di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Tidak tanggung-tanggung, Polda Jabar juga mengerahkan gabungan berbagai direktorat sakti, mulai dari:
"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Irjen Rudi. (*)