Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat Usai Menyekap dan Menyiksa Pacar Selama 3 Tahun
raka f pujangga June 24, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJATENG.COM - Pelarian panjang Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian.

Sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Korban Taufik Hidayat yang Sekap dan Aniaya Pacar Selama 3 Tahun Diduga Lebih dari Satu

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026) malam.

 "Iya benar, telah ditangkap," ujar Hendra dikutip dari Tribunjabar, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, Taufik ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya.

Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Rabu (24/6/2026).

Dalam video yang beredar di media sosial seorang pria yang mengaku bernama Taufik Hidayat berada di dalam sebuah mobil di baris kedua.

Kemudian Taufik Hidayat dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut mengenai motif melakukan penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, Taufik ditetapkan sebagai buronan setelah diduga melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap YTR selama kurang lebih tiga tahun.

Korban diketahui terakhir tinggal bersama pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cinunuk.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah kondisi korban terungkap. YTR dilaporkan mengalami berbagai luka akibat kekerasan yang dialaminya, bahkan hingga mengalami gangguan penglihatan serius.

Biaya Ditanggung Dedi Mulyadi

Perhatian terhadap korban juga datang dari Dedi Mulyadi yang menjenguk YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Senin (22/6/2026).

Dedi mengaku tidak tega melihat kondisi korban saat ini meski kesehatannya mulai menunjukkan perkembangan.

"Makin membaik. Walaupun saya jujur saja, lihatnya pun enggak berani, enggak tega," kata Dedi.

Ia juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung hingga selesai, sehingga keluarga tidak perlu memikirkan biaya perawatan selama proses pemulihan berlangsung.

"Seluruh biayanya saya tanggung sampai selesai. Jadi, enggak usah lagi nyari ke BPJS, ke mana-mana. Saya tanggung," ujarnya.

Dengan ditangkapnya Taufik Hidayat, proses hukum terhadap pelaku kini akan berlanjut di bawah penanganan kepolisian.

Penagih Utang

Sosok Taufik Hidayat alias TH (30) diduga pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap pacar berinisial YTR selama 3 tahun ternyata bekerja sebagai debt collector yang sehari-hari menagih utang.

Pria yang dikenal licin ini diduga telah menyekap kekasihnya dengan skenario manipulatif yang membuat keluarga korban terputus komunikasi.

Kini, setelah boroknya terkuak pasca-korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah sakit, sosok TH menjadi buronan utama polisi, sementara jejak digitalnya yang masih aktif di media sosial memicu kemarahan publik.

Pria yang dikenal licin ini sehari-hari bekerja sebagai petugas eksternal penagih utang di sebuah perusahaan pembiayaan.

Di tengah pengejaran intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, beredar kabar bahwa akun media sosial yang diduga milik terduga pelaku TH masih menunjukkan aktivitas.

Berdasarkan pantauan di platform TikTok, akun dengan nama pengguna @dudajelek351 terlihat masih aktif mengunggah atau berinteraksi setidaknya dalam lima hari terakhir.

Akun yang memiliki lebih dari 20 ribu pengikut tersebut kerap membagikan konten bernuansa personal dan pemandangan alam.

Sebelumnya, kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR akhirnya terungkap bermula dari pesan misterius dari orang tak dikenal yang diterima keluarga korban.

Pesan yang dikirim ke keluarga YTR pada Rabu (10/6/2026) malam itu, mengabarkan korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena kecelakaan.

Dilansir dari Kompas.com, awal mula kepedihan keluarga berawal sekitar tahun 2023 setelah YTR berkenalan dengan TH dalam sebuah acara konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung.

Setelah TH sempat berkunjung sekali ke rumah keluarga, korban mendadak hilang kontak dan tidak lagi pulang seminggu sekali dari tempat kerjanya di kawasan Pasteur.

Untuk menutupi aksi kejinya, TH menyusun siasat rapi agar pihak keluarga tidak melakukan pencarian.

Pelaku memaksa korban mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bandung dan mengarang cerita bahwa dirinya sedang bekerja di Jakarta.

Faktanya, selama tiga tahun menghilang, YTR justru disekap dan dipindahkan dari satu kamar kos ke kamar kos lainnya setiap tiga bulan sekali di bawah ancaman pelaku.

Apabila ada komunikasi telepon, gelagat korban sangat tidak biasa dan terkesan penuh tekanan karena di bawah kendali pelaku.

Keluarga bahkan sempat mengunggah informasi pencarian orang hilang di Instagram, namun korban mengirim pesan dengan marah meminta unggahan tersebut dihapus karena diduga di bawah ancaman.

Informasi yang diterima keluarga selama ini sepenuhnya merupakan bagian dari narasi yang sengaja dibangun TH untuk menutupi aksi kejinya.

Dugaan kebohongan TH selama bertahun-tahun itu akhirnya runtuh pada Rabu (10/6/2026) malam.

Pihak keluarga mendadak menerima pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan dalih mengalami kecelakaan.

Mendapat informasi tersebut, keluarga langsung bergegas menuju IGD RSHS setelah waktu Isya.

Baca juga: Tampang Taufik Hidayat, Penyekap Kekasih Selama 3 Tahun Diduga Bekerja Sebagai Debt Collector

Namun, setibanya di sana, pihak keluarga terkejut bukan main melihat kondisi korban yang dipenuhi banyak luka lama tak wajar, yang kemudian memicu kecurigaan tim medis.

"Kami langsung berangkat ke RSHS sekitar waktu isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka," ungkap adik korban, Syahrul Ulum (26).

Keluarga korban meyakini jika pelaku yang mengantarkan korban ke rumah sakit. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.