TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sebanyak 2.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem menjalani proses perpanjangan hubungan perjanjian kerja.
Pemerintah daerah menegaskan, perpanjangan kontrak tersebut agar menjadi momentum memperkuat kualitas pelayanan publik.
Kegiatan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I itu berlangsung di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa 23 Juni 2026.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau yang akrab disapa Gus Par, hadir memberikan arahan langsung kepada para pegawai.
Baca juga: Seluruh Guru di Jembrana Sudah ASN, Lewat Rekrutmen CPNS, PPPK hingga Skema Paruh Waktu
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Karangasem bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Berdasarkan data BKPSDM Karangasem, proses perpanjangan dilakukan secara bertahap.
Pada pelaksanaan hari pertama, sebanyak 981 PPPK mengikuti kegiatan yang terbagi dalam dua sesi, yakni 481 pegawai pada sesi pertama dan 500 pegawai pada sesi kedua. Sisanya akan mengikuti tahapan berikutnya.
Dalam arahannya, Bupati Gus Par menekankan bahwa status perpanjangan kerja harus menjadi dorongan bagi seluruh PPPK untuk meningkatkan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dibalas dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang memperpanjang kontrak kerja, kita bersama-sama menjaga kepercayaan untuk mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Karangasem,” ujar Gus Par.
Bupati juga menyoroti peran PPPK dalam mendukung program prioritas daerah, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan yang menjadi sektor penting dalam pembangunan Karangasem.
Khusus bagi PPPK tenaga kesehatan, Gus Par meminta agar pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, rumah sakit pratama hingga RSUD Karangasem terus ditingkatkan.
Ia menyebut sejumlah program kesehatan perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan imunisasi, penanganan stunting, pengendalian penyakit, hingga peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan.
“Ukuran keberhasilan bukan hanya dari program yang berjalan, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan kualitas pelayanan yang diberikan,” tegasnya.
Selain kesehatan, sektor pendidikan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Para PPPK yang bertugas di lingkungan pendidikan diminta ikut mendorong peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses pendidikan, perbaikan sarana prasarana sekolah, serta mendukung program strategis seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gus Par berharap aparatur pendidikan mampu menciptakan generasi Karangasem yang memiliki kemampuan, karakter, serta daya saing.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan seluruh PPPK agar menjaga integritas sebagai aparatur negara. Sikap disiplin, profesional, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman menjadi hal yang harus dimiliki setiap pegawai.
Sementara itu, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta menegaskan, keberlanjutan hubungan kerja PPPK sangat bergantung pada kedisiplinan dan kinerja masing-masing pegawai.
Ia mengingatkan PPPK untuk menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga etika kerja, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
“Pelanggaran disiplin dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemutusan hubungan perjanjian kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sedana Merta. (mit)