Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Dijebloskan Sel Khusus Diawasi CCTV 24 Jam
Nur Rohman Urip June 24, 2026 08:42 AM

- Setelah ditangkap di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Taufik Hidayat (30) dipastikan tidak akan ditempatkan di sel tahanan biasa.

Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) itu akan menjalani penahanan khusus di Mapolda Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan pelaku ditempatkan di sel isolasi dengan pengawasan ketat.

Taufik akan menghuni sel seorang diri tanpa ditemani tahanan lain.

Polisi juga memasang kamera CCTV yang mengarah langsung ke dalam ruang tahanan untuk memantau aktivitasnya selama 24 jam.

Langkah tersebut diambil karena tingkat kekerasan yang dilakukan pelaku dinilai sangat sadis dan di luar batas kewajaran.

"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya alias ini terlalu sadis," tegas Irjen Pol Rudi.

"Taufik Hidayat akan ditahan di sel khusus dengan dipasang kamera CCTV. Nanti dia akan berada sendiri di sel itu dengan tetap dalam pengawasan," tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan, korban diduga mengalami penyiksaan selama hampir tiga tahun sejak 2023 di wilayah Cileunyi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka fisik serius hingga menderita kebutaan permanen.

Polda Jabar menilai pengamanan khusus diperlukan demi pengawasan dan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Polisi memastikan tersangka tetap berada di bawah pengawasan ketat selama menjalani masa penahanan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.