KRONOLOGI Awal Oknum TNI Pangkat Serma Penjaga Sawit Ancam Tembak, Luis Dianiaya hingga Tewas
Salomo Tarigan June 24, 2026 09:27 AM

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN -  Terungkap duduk perkara oknum TNI bersama pihak keamanan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) melakukan penganiayaan.

Akibat penganiayaan tersebut menyebabkan, Luis David Hutabarat (32), meninggal dunia. 

Beginilah pengakuan Jhoni, satu di antara korban yang dianiaya juga ikut mengalami penganiayaan oleh anggota TNI bersama lima pihak keamanan PT Agrinas Palma Nusantara (APN), menyampaikan, Serma Buana Delly mengancam akan menembak mereka. 

ISTRI  KORBAN - Desi Natalia Nainggolan tidak kuasa menahan air mata atas kepergian suaminya Luis David Hutabarat (32). Desi menceritakan bagaimana suaminya oleh anggota TNI saat ditemui di Medan, Selasa (23/6/2026).
ISTRI KORBAN - Desi Natalia Nainggolan tidak kuasa menahan air mata atas kepergian suaminya Luis David Hutabarat (32). Desi menceritakan bagaimana suaminya oleh anggota TNI saat ditemui di Medan, Selasa (23/6/2026). (TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution)

Peristiwa itu terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa 16 Juni 2026 lalu. 

Baca juga: Berakhir 30 Juni 2026, Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Berikut Besarannya

Penganiayaan yang dilakukan Serma Buana Delly, bersama Budiono, seorang pensiunan TNI, serta empat lainnya menyebabkan Luis David Hutabarat (32), meninggal dunia. 

Kata Jhoni, saat itu dia berboncengan dengan Luis, usai membabat lahan sawit milik mertua Luis.

Dua rekan mereka yakni Doni membawa motor berboncengan dengan Sutomi. 

Baca juga: 2 Alasan JC Irjen Purn Sony Ditolak Kejagung, Peluang Periksa Nanik, Bongkar 41 Nama di Kasus MBG

Di tengah jalan, mereka dikejar dan diadang oleh lima pelaku, termasuk Serma Buana.

Saat itu, Serma Buana Deli langsung turun dari sepeda motor dan mengacungkan parang.

"Pas pulang di persimpangan ada nampak orang itu tadi kumpul, kami lewat aja. Tiba-tiba disalip sama Buana, tiba-tiba turun langsung acungkan parang," ucap Jhoni. 

Saat itu, Jhoni mendengar Serma Buana meminta Luis turun dan mengancam bakal membunuh Luis.

Luis kemudian menjawab jika mereka hanya dari ladang.

"Sini turun kau Luis, main kita sini yok, ku bunuh kau, kata Buana tadi. Dari ladangnya kami Pak," ujar Jhoni. 

Pada saat penghadangan tersebut, Luis dan Joni berhasil melarikan diri dari cegatan para pelaku.

Sementara Doni dan Sutomi ditangkap para pelaku dan dianiaya. 

Doni menceritakan, Serma Buana mengancam mereka dengan parang dan juga ancaman akan menembak mereka. 

"Jangan kemana-mana kau ku bunuh nanti kau (sambil pegang parang), sama-samanya aku pegang ganco ku bilang, melawan kau? Ku matikan nanti di sini, ku tembak kau ya, buang ganco mu, ku buang lah kan," sebut Doni.

Doni sempat kabur sebelum keduanya ditangkap dan dianiaya para pelaku. 

Doni ditendang oleh pelaku lain, Koi, dan kemudian diborgol.

Sementara, Serma Buana  memukul bahunya dengan gancu. 

"Coba lari, dihadanglah aku sama Koi kemudian ditunjang ke semak-semak, kemudian diborgol lalu dipukul aku sama ganco sama si Buana bahu kanan, dibawalah aku ke kereta. Kemudian abang ku juga dipukuli Buana lagi," ucapnya.

Setelah itu, Doni dan Sutomi dibawa menggunakan sepeda motor oleh Serma Buana dan petugas keamanan lain.

Kemudian mereka melihat sepeda motor milik Luis dan Budiono tergeletak di jalan.

Tidak lama kemudian, mereka melihat Luis sudah tergeletak lemas bersama Budiono di sebelahnya.

Serma Buana disebut turun dari sepeda motor dan menginjak leher Luis.

"Buana kemudian turun dari kereta, dipijaklah leher dari si Luis ini, genjot gini, 'pura-puranya kau Luis'," jelasnya menirukan ucapan Serma Buana.

Budinono Jadi Tersangka, Serma Buana Ditangani Polisi Militer

Kasus kematian Luis kini masih bergulir.

Polisi telah menetapkan Budiono, mantan anggota TNI, sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan kematian Luis.

Sementara itu, dua warga sipil berinisial IKF dan KHM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekan Luis, Tomi dan Doni.

Baca juga: Berakhir 30 Juni 2026, Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Berikut Besarannya

Adapun oknum TNI Serma Buana ditangani oleh Polisi Militer.

Ia  ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap Doni dan saat ini ditahan di Subdenpom Rantauprapat I/I-2.

(cr17/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.