Pengakuan Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Wanita di Bandung, Taufik Berdalih Aksinya Gegara Miras
Odi Aria June 24, 2026 09:27 AM

SRIPOKU.COM, BANDUNG – Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, mengaku menyesali perbuatannya dan menyalahkan konsumsi minuman keras sebagai pemicu aksi brutal yang dilakukannya.

Pengakuan tersebut disampaikan Taufik setelah ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.

Kepada penyidik, ia mengklaim tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban terjadi saat dirinya berada di bawah pengaruh alkohol.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya selama proses pemeriksaan awal.

"Dia sempat menyatakan menyesal karena perbuatan itu dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol. Setiap hari dia minum miras dan kerap berdebat dengan kekasihnya hingga terjadi penganiayaan," ujar Rudi Setiawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa korban diduga mengalami penyekapan selama sekitar tiga tahun.

Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 13 Juni 2026.

Akibat kekerasan yang dialaminya, YTR mengalami luka berat di berbagai bagian tubuh. Wajah korban mengalami kerusakan serius, kehilangan penglihatan, serta mengalami kesulitan berbicara dan berjalan.

Meski pelaku berdalih tindakan tersebut dipicu oleh konsumsi minuman keras jenis Intisari, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Taufik menunjukkan hasil negatif narkoba.

"Kami juga sudah melakukan tes narkoba terhadap Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui mengonsumsi minuman keras," kata Rudi.

Polda Jawa Barat menegaskan tidak serta-merta menerima alasan pengaruh alkohol sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.

Mengingat tingkat kekerasan yang dinilai sangat ekstrem, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan psikolog forensik.

Menurut Kapolda, tindakan yang dilakukan pelaku tergolong tidak wajar dan melampaui batas kemanusiaan.

"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya. Ini terlalu sadis," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif, kondisi psikologis pelaku, serta rangkaian kekerasan yang dialami korban selama masa penyekapan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.