Belum Penuhi Target JKN, Tujuh Daerah di Jateng Jadi Fokus Pendampingan Pemprov
M Syofri Kurniawan June 24, 2026 09:55 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memiliki pekerjaan rumah dalam mewujudkan pemerataan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Hingga kini, masih terdapat tujuh kabupaten/kota yang belum memenuhi persyaratan Universal Health Coverage (UHC) sesuai standar BPJS Kesehatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan seluruh daerah ditargetkan memiliki capaian kepesertaan yang seimbang agar masyarakat memperoleh akses jaminan kesehatan secara merata.

Baca juga: Ojek Gizi Puskesmas Ringinarum Kendal Sabet Penghargaan Pemprov Jateng, Klaim Tekan Stunting

"Kami ingin seluruh kabupaten dan kota memiliki capaian yang berimbang. Masih ada tujuh daerah yang belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan dan itu akan terus kami dorong serta dukung," ujar Iwanuddin dikutip Tribun Jateng Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, dukungan terhadap Program JKN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. 

Karena itu, Pemprov Jawa Tengah akan terus mengarahkan kebijakan dan penganggaran untuk memperkuat sektor kesehatan.

Ia menegaskan, pendampingan kepada tujuh daerah tersebut dilakukan melalui penguatan komitmen pemerintah daerah, dukungan anggaran, serta peningkatan kepatuhan kepesertaan JKN di seluruh segmen masyarakat.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga, mengatakan hingga 31 Mei 2026 jumlah peserta JKN di Jawa Tengah telah mencapai 38.049.309 jiwa atau 98,45 persen dari total penduduk sebanyak 38.649.532 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 74,88 persen.

"Dengan angka tersebut, sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan minimal 80 persen," katanya.

Rahmad menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh masyarakat terdaftar aktif sebagai peserta JKN, termasuk meningkatkan kepatuhan pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta anggota keluarganya dan menyelesaikan tunggakan akibat alih segmen kepesertaan.

Menurutnya, meningkatnya jumlah peserta juga harus dibarengi dengan kualitas layanan kesehatan yang baik. 

Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3.131 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 363 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Jawa Tengah. (Rad)

Baca juga: Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.