BANGKAPOS.COM--Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yuvita Tri Rezeki (29), berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di sebuah rumah kerabat di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) petang.
Di balik upayanya menghilang dari kejaran aparat, polisi mengungkap bahwa Taufik sempat berpindah kota dan hidup dalam ketakutan setelah identitasnya tersebar luas di media sosial serta menjadi buronan publik.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka semula melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, dengan harapan dapat bersembunyi dari pengejaran polisi.
Namun rencana tersebut justru membuatnya semakin tertekan secara psikologis.
Menurut Kapolda, selama berada di Tangerang, Taufik mulai merasa tidak aman. Statusnya sebagai buronan membuat dirinya mencurigai hampir setiap orang yang ditemuinya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal. Pelaku mengaku memilih Tangerang karena menganggap tempat itu aman. Tetapi setelah berada di sana dia justru merasa ketakutan dan tidak nyaman," kata Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Perasaan cemas yang terus menghantuinya membuat Taufik memutuskan kembali ke Jawa Barat. Ia kemudian menuju wilayah Majalaya dan Ciparay sebelum akhirnya bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.
Upaya persembunyian tersebut ternyata tidak berlangsung lama.
Tim gabungan yang dibentuk Polda Jawa Barat terus melacak setiap kemungkinan keberadaan tersangka melalui berbagai metode penyelidikan, termasuk pemantauan aktivitas digital dan transaksi keuangan.
Kapolda mengungkapkan bahwa petunjuk penting diperoleh pada Selasa pagi ketika tersangka melakukan sejumlah transaksi di wilayah Majalaya.
Aktivitas tersebut langsung terdeteksi dan menjadi titik terang bagi penyidik.
"Tadi pagi kami memperoleh petunjuk dari beberapa aktivitas transaksi yang dilakukan pelaku. Dari situ tim langsung bergerak melakukan pendalaman dan penyisiran di lapangan," ujar Rudi.
Informasi tersebut kemudian dikombinasikan dengan hasil pelacakan tim siber dan penyelidikan lapangan sehingga polisi berhasil mempersempit area pencarian.
Beberapa jam kemudian, tim gabungan mendatangi sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.
Pada pukul 18.30 WIB, Taufik akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, tersangka sempat dibawa ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Mapolda Jawa Barat.
Baca juga: Jemaah Haji Wafat Capai 350 Orang, Pemerintah Akan Perketat Syarat Kesehatan untuk Haji 2027
Kasus yang menjerat Taufik menjadi perhatian nasional setelah kondisi korban terungkap ke publik.
Yuvita Tri Rezeki ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, korban mengalami berbagai luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berulang dalam jangka waktu panjang.
Korban mengalami infeksi serius di bagian kepala, kehilangan fungsi penglihatan pada kedua mata, kerusakan pada hidung dan bibir, serta kehilangan sejumlah gigi.
Selain itu, ditemukan pula banyak bekas luka lama di tubuh korban yang diduga berasal dari tindakan penyiksaan.
Penyidik juga menemukan luka yang diduga akibat sundutan rokok, sayatan benda tajam, hingga cedera serius pada bagian lutut.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan berkepanjangan selama menjalin hubungan dengan tersangka.
Dalam proses penyidikan, polisi tidak hanya fokus pada kasus yang dialami Yuvita.
Aparat juga mulai menelusuri rekam jejak Taufik untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Kapolda menyebutkan bahwa tersangka diketahui pernah bekerja sebagai debt collector.
Latar belakang profesi tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan karena polisi ingin mengetahui lingkungan pergaulan dan aktivitas tersangka selama beberapa tahun terakhir.
"Kami membentuk tim gabungan dari berbagai fungsi, mulai dari reserse kriminal umum, siber hingga narkoba untuk mendalami seluruh rekam jejak yang bersangkutan," kata Rudi.
Polisi juga telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan tempat tersangka pernah bekerja.
Keterangan dari pihak perusahaan akan digunakan untuk melengkapi profil dan aktivitas tersangka selama ini.
Fakta lain yang mengejutkan muncul ketika polisi menemukan mantan istri Taufik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari perempuan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, mantan istri tersangka mengaku pernah mengalami perlakuan kasar selama menjalani hubungan rumah tangga dengan Taufik.
Meski demikian, tingkat kekerasan yang dialami disebut tidak separah kondisi yang menimpa Yuvita.
"Kami sudah meminta keterangan mantan istrinya. Dari hasil awal, yang bersangkutan mengaku pernah mengalami perlakuan serupa," ujar Hendra.
Temuan tersebut kini menjadi bahan pendalaman penyidik untuk melihat kemungkinan adanya pola kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap orang-orang terdekatnya.
Sementara itu, keluarga korban sebelumnya telah mendatangi alamat asal Taufik di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Di lokasi tersebut, mereka hanya bertemu dengan ayah tersangka.
Menurut keterangan keluarga korban, ayah Taufik mengakui bahwa anaknya memang kerap terlibat berbagai masalah sejak lama.
Taufik disebut pernah terlibat kasus pencurian, penganiayaan hingga kebiasaan mabuk.
Bahkan, menurut pengakuan keluarga, tersangka sudah bertahun-tahun tidak pulang ke rumah.
Ayahnya mengaku tidak mengetahui keberadaan Taufik selama ini.
Informasi tersebut kini ikut dipelajari penyidik untuk melengkapi penyelidikan terkait latar belakang tersangka.
Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, fokus penyidik kini beralih pada pengungkapan secara menyeluruh dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita selama kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Polisi masih mengumpulkan berbagai barang bukti, hasil visum, keterangan saksi, serta pemeriksaan terhadap tersangka guna mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan yang dialami korban dinilai sangat berat dan meninggalkan dampak permanen terhadap kondisi fisik maupun psikologisnya.
Polda Jawa Barat memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.(*)