Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Pacar Dijebloskan ke Sel Khusus, Ini Alasan Polda Jabar
khairunnisa June 24, 2026 10:03 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Taufik Hidayat, pria yang viral menyekap pacarnya selama tiga tahun akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (23/6/2026).

Setelah diamankan, pria usia 30 tahun itu pun ditempatkan di penjara khusus.

Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengurai alasannya.

Pihak Polda Jabar mengambil langkah pengamanan ketat terhadap tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat , selama proses pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. 

Tersangka ditempatkan di sel khusus guna memastikan keamanan serta kelancaran proses penyidikan. 

Seperti diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekerasan yang diduga dialami korban berlangsung dalam waktu lama dan menyebabkan kerusakan fisik serius. 

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. 

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026) dikutip dari Antara. 

Baca juga: Bikin KDM Murka, Taufik Hidayat Cengengesan Saat Dibawa ke Polda, Ungkap Alibi Gunting Bibir Pacar

Penempatan di sel khusus ini bertujuan untuk memastikan tersangka berada dalam pengawasan penuh petugas serta menghindari potensi gangguan selama proses hukum berlangsung. 

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum proses penahanan resmi diberlakukan. 

Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal untuk mengungkap secara detail kronologi serta motif tindak kekerasan yang terjadi. 

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya. 

Proses ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. 

Selain itu, dalam proses penyidikan, kepolisian juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan. 

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka sekaligus melengkapi analisis dalam penanganan kasus. 

“Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi. 

Keterlibatan ahli dinilai penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi mental tersangka, yang dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.