Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (23/6) menjadi sorotan, mulai dari Polda Jabar tangkap pelaku penyekapan perempuan di Bandung hingga Nadiem Makarim sebut dapat khilaf, tetapi tak ada benih korupsi dalam dirinya.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Polda Jabar tangkap pelaku penyekapan perempuan di Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dihubungi di Bandung, Selasa.
Hendra mengatakan Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Baca selengkapnya di sini
2. KPK buka peluang kembangkan kasus Bea Cukai ke pihak BPOM dan Kemendag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terbuka peluang untuk dikembangkan kepada pihak-pihak di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan peluang tersebut terbuka bila penyidik lembaga antirasuah itu menemukan kecukupan alat bukti.
“Terkait dengan peluang pengembangannya, nanti kami lihat pihak-pihak mana saja yang kemudian memang cukup bukti melakukan penerimaan terkait dengan suap importasi barang ini,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
3. Kejagung koordinasi dengan BGN usai segel motor listrik
Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) usai menyegel ribuan sepeda motor listrik yang menjadi objek korupsi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menekankan bahwa pihaknya tidak menyita sepeda motor listrik tersebut, tetapi hanya menyegel guna mengawasi pergerakannya.
"Kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan dari sepeda motor itu karena sepeda motor sudah dibayar lunas oleh negara," katanya di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
4. Wamen HAM: Persoalan HAM harus diselesaikan dari hulu
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan pemerintah berupaya memperkuat sistem perlindungan HAM dengan menyelesaikan persoalan sejak tahap hulu kebijakan dan regulasi guna mencegah berbagai pelanggaran terus berulang.
Menurut Mugiyanto, pendekatan hak asasi manusia tidak cukup dilakukan setelah masalah terjadi, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan melalui penguatan sistem kepatuhan HAM yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Negara harus hadir dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kementerian HAM bekerja untuk membangun sistem yang mampu mencegah, mengawasi, dan menyelesaikan persoalan HAM dari hulu sampai hilir. Karena itu, kepatuhan HAM harus menjadi standar bersama, baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sektor usaha," kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
5. Nadiem: Saya dapat khilaf tapi tak ada benih korupsi dalam diri saya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku dapat khilaf, naif, maupun keliru, tetapi tidak ada satu pun benih korupsi dalam dirinya.
Pasalnya, ia menegaskan tidak akan sanggup mengkhianati negeri ini lantaran Merah Putih telah mendarah daging di dalam tubuhnya.
"Saya dibesarkan untuk tetap mencintai bangsa ini, sekalipun saya harus dikorbankan," ucap Nadiem saat membacakan duplik (tanggapan terhadap replik) dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa.
Baca selengkapnya di sini





