TRIBUNNEWS.COM - Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa inspektur dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) harus diizinkan masuk ke Iran berdasarkan usulan perjanjian perdamaian AS-Iran yang baru saja ditandatangani beberapa hari lalu.
Mengutip India Today, Trump tidak menerima klaim Iran yang menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan terkait mekanisme inspeksi semacam itu.
Berbicara di depan publik pada Selasa (23/6/2026) waktu setempat, Trump menegaskan bahwa Iran mengetahui persyaratan yang sedang dibahas sebagai bagian dari usulan perdamaian yang bertujuan menciptakan stabilitas di kawasan Asia Barat yang dilanda konflik.
“Mereka salah. Mereka tahu mereka salah, dan jika mereka benar, saya akan membatalkan pertemuan itu sekarang juga,” kata Trump, merujuk pada laporan dan pernyataan dari pihak Iran yang mempertanyakan komitmen inspeksi.
Trump menambahkan bahwa inspektur IAEA pada akhirnya akan diizinkan mengakses wilayah tersebut berdasarkan perjanjian.
“Mereka akan berada di lapangan pada waktu yang tepat,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah klaim yang saling bertentangan antara AS dan Iran mengenai masalah pemantauan dan verifikasi nuklir.
Baca juga: Pergerakan Trump Kian Sempit! Senat dan DPR AS Kompak Batasi Wewenang Militer untuk Perangi Iran
Mengutip The Times of Israel, Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan bahwa Iran setuju mengundang inspektur IAEA ke negara mereka.
Berbicara kepada wartawan di resor Burgenstock, Swiss, Senin (22/6/2026), Vance menyebut undangan Iran kepada inspektur nuklir PBB sebagai tonggak penting bagi rakyat Amerika dan langkah awal menuju denuklirisasi permanen, atau pengakhiran permanen program senjata nuklir Iran.
Namun, pihak Iran menyatakan belum mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi, di Swiss.
Iran juga belum berencana mengizinkan badan pengawas nuklir PBB tersebut memeriksa fasilitas nuklir Iran yang rusak, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Selasa.
Baghaei mengatakan tidak ada protokol yang mengatur inspeksi semacam itu.
Ia menambahkan bahwa Iran akan terus menjalankan kewajibannya sebagai anggota Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir dan berdasarkan perjanjian pengamanan dengan IAEA.
Mengutip ebsco.com, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) adalah organisasi global yang didirikan pada 29 Juli 1957 untuk mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai dan mencegah penggunaannya untuk keperluan militer.
Berkantor pusat di Wina, Austria, IAEA beroperasi secara independen sambil melapor kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tujuan utamanya meliputi pengembangan dan perluasan teknologi nuklir untuk tujuan damai, peningkatan keselamatan nuklir, serta pencegahan proliferasi senjata nuklir.
Badan ini memiliki sekitar 2.500 personel dari lebih dari 100 negara dan menjalankan laboratorium ilmiah yang melakukan penelitian terkait teknologi radiasi dan keselamatan lingkungan.
Mengutip EFE.com, IAEA merilis laporan mengenai program nuklir Iran pada Mei 2025.
Namun, Iran menolak laporan tersebut.
Dalam pernyataan bersama, Kementerian Luar Negeri Iran dan Organisasi Energi Atom negara itu mengecam laporan tersebut karena dinilai tidak berimbang dan gagal memberikan penilaian yang lengkap serta akurat mengenai faktor-faktor yang memengaruhi situasi saat ini.
Mereka menuduh Barat menggunakan badan internasional tersebut sebagai "alat politik".
Dalam laporannya, IAEA menyebut Iran terus melanjutkan aspek-aspek paling kontroversial dari program nuklirnya dengan meningkatkan produksi uranium yang diperkaya tinggi hampir 50 persen antara Februari dan Mei 2025.
Tingkat pengayaan tersebut mendekati level yang dibutuhkan untuk penggunaan militer.
Menurut laporan itu, Iran memiliki 408,6 kilogram uranium yang diperkaya hingga 60 persen, meningkat 48,7 persen dibandingkan Februari.
“Peningkatan signifikan dalam produksi dan akumulasi uranium yang diperkaya tinggi oleh Iran, satu-satunya negara non-senjata nuklir yang memproduksi material tersebut, merupakan penyebab kekhawatiran serius,” IAEA memperingatkan.
Selain itu, IAEA mengatakan bahwa hingga Iran membantu badan tersebut menyelesaikan masalah yang masih belum terselesaikan, badan itu tidak dapat menjamin bahwa program nuklir Iran sepenuhnya bersifat damai.
Sebagai tanggapan, Iran menuduh IAEA menerbitkan laporan tersebut di bawah tekanan Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Jerman, serta berdasarkan dokumen palsu yang diberikan oleh Israel.
Iran juga mengkritik Israel karena tidak menjadi anggota Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) meski diyakini memiliki senjata nuklir.
“Direktur Jenderal (Rafael Grossi) mengulangi tuduhan yang tidak berdasar dan bias berdasarkan dokumen palsu yang disajikan oleh rezim Zionis (Israel),” demikian pernyataan Iran.
Pernyataan itu juga menegaskan kembali bahwa berdasarkan fatwa yang dikeluarkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, Republik Islam Iran tidak berupaya mengembangkan senjata nuklir dan program atomnya hanya ditujukan untuk kepentingan damai, sebagaimana diatur dalam NPT, serta berada di bawah pengawasan penuh IAEA.
Iran mengingatkan bahwa AS bertanggung jawab atas situasi saat ini karena menarik diri dari perjanjian nuklir 2015.
Sementara itu, negara-negara Eropa juga dinilai bertanggung jawab karena tidak memenuhi komitmen mereka.
Iran kembali menuduh negara-negara Eropa menggunakan badan internasional tersebut sebagai alat politik.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)