Taufik Hidayat Sembunyikan YTR Pakai Helm Saat Pertama Kali Sewa Kontrakan
Dian Anditya Mutiara June 24, 2026 11:33 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM - Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polda Jawa Barat mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar kontrakan Taufik Hidayat yang diduga menjadi lokasi penganiayaan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di sebuah kontrakan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Petugas melakukan olah TKP sejak pukul 12.00 WIB hingga sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat pintu kamar kontrakan dibuka, tim penyidik disebut mencium bau menyengat yang keluar dari dalam ruangan.

Proses olah TKP menarik perhatian warga sekitar yang penasaran dengan kasus yang belakangan menjadi sorotan publik.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi dan membatasi akses warga ke area kontrakan.

Baca juga: Kondisi Terkini Perempuan Bandung Disekap 3 Tahun, Kini Sudah Bisa Diajak Ngobrol

Sejumlah barang yang diamankan petugas antara lain helm, sepatu, sandal, pakaian, dan earphone.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa menggunakan kendaraan Inafis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kontrakan Berada Dekat Jalan Raya

Berdasarkan keterangan warga, Taufik dan YTR mulai menempati kontrakan tersebut pada 9 Maret 2026.

Kontrakan itu berada di kawasan dekat Griya Cinunuk, Kabupaten Bandung, dengan jarak sekitar 50 meter dari Jalan Raya Cinunuk.

Bangunan kontrakan terdiri dari dua lantai dengan masing-masing empat kamar. Kamar yang ditempati Taufik dan YTR berada di bagian tengah bangunan.

Lingkungan sekitar relatif sepi karena sebagian besar penghuni merupakan pekerja yang beraktivitas di kawasan sekitar. Di bagian barat terdapat area persawahan, sementara di depan kontrakan berdiri menara telekomunikasi.

YTR Disebut Disembunyikan Saat Pertama Datang

Istri penjaga kontrakan, Mulyati, mengungkapkan Taufik pertama kali datang seorang diri untuk mencari kamar kosong.

Menurut dia, YTR sengaja ditinggalkan di area jalan masuk yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi kontrakan saat proses penyewaan berlangsung.

"Saat mau mengisi kontrakan, saya melihat YTR ada. Kondisinya bisa berjalan tetapi seperti orang yang sakit, jalannya pelan-pelan," kata Mulyati.

Baca juga: Siksa Kekasih hingga Buta, Taufik Hidayat Berdalih Aksinya Dipicu Miras

Ia mengaku tidak dapat melihat wajah korban dengan jelas karena saat itu YTR mengenakan helm dan jaket berwarna abu-abu yang menutupi sebagian besar tubuhnya.

Mulyati juga mengatakan Taufik hanya menyerahkan kartu identitas saat menyewa kamar dan tidak menunjukkan dokumen pernikahan dengan alasan tertinggal di rumah keluarganya di wilayah Nagreg.

Kerap Beri Alasan Korban Sakit Mata

Selama tinggal di kontrakan, Taufik dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan penghuni lain.

Menurut Mulyati, pelaku sering memberikan penjelasan bahwa YTR mengalami gangguan penglihatan serius.

"Pelaku bilang YTR sudah minus 17 matanya dan tidak bisa melihat sejak kecil. Katanya sedang diurus untuk operasi menggunakan BPJS dan membutuhkan biaya Rp10 juta," ujar Mulyati.

• Mantan Istri Taufik Hidayat Ungkap Tabiat Pelaku yang Kasar

Meski demikian, ia mengaku beberapa kali merasa curiga karena sering mendengar suara benturan keras dari dalam kamar yang ditempati pasangan tersebut.

Namun setiap kali ditanya, Taufik selalu membantah terjadi sesuatu.

Selain itu, pelaku juga disebut memiliki sifat temperamental dan pernah menantang penjaga kontrakan saat berada dalam pengaruh minuman keras.

Kecurigaan Meningkat Saat Korban Dibawa ke Rumah Sakit

Kecurigaan warga semakin besar ketika Taufik membawa YTR ke rumah sakit pada awal Juni 2026.

Mulyati mengingat proses keberangkatan korban berlangsung cukup lama karena pelaku dan korban berada di dalam kamar dalam waktu yang panjang sebelum keluar menuju kendaraan yang telah dipesan.

"Mungkin lama mendandani korban agar tidak ketahuan luka-lukanya," ujarnya.

Saat keluar dari kamar, YTR disebut dibopong oleh pelaku dengan kondisi wajah kembali tertutup rapat.

Menurut Mulyati, pelaku bahkan meminta suaminya untuk menemani korban di dalam kendaraan menuju rumah sakit, sementara dirinya mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor.

Kini, kamar kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyiksaan terhadap YTR telah dipasangi garis polisi dan menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat.

Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti dan keterangan saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka berat, gangguan penglihatan hingga kehilangan fungsi penglihatan. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.