Negara Bocor Rp2.500 Triliun Tiap Tahun, Prabowo Subianto : Kenapa Gaji Guru Tidak Bisa Baik ?
Welly Hadinata June 24, 2026 12:27 PM

SRIPOKU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kebocoran penerimaan negara yang mencapai sekitar Rp2.500 triliun setiap tahun.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat anggaran negara tidak optimal untuk mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri dan memberikan sambutan pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti dampak kebocoran penerimaan negara terhadap berbagai sektor, termasuk kesejahteraan aparatur negara seperti guru dan pegawai negeri sipil.

“Kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya enggak ada, diambil terus,” ujar Prabowo.

Ia juga menyinggung praktik kecurangan pelaporan nilai transaksi atau under invoicing yang disebut telah berlangsung lama dan merugikan negara dalam jumlah besar.

Menurutnya, praktik tersebut membuat potensi penerimaan negara tidak masuk secara optimal.

“Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya negara rugi,” katanya.

Prabowo menyebut, berdasarkan perhitungan sejumlah pihak, kebocoran tersebut mencapai sekitar 150 miliar dolar AS atau setara Rp2.500 triliun per tahun.

“Saudara-saudara, kebocoran kita kurang lebih 150 miliar dolar tiap tahun, Rp2.500 triliun tiap tahun,” ujarnya.

Untuk menekan kebocoran tersebut, pemerintah disebut terus melakukan pembenahan tata kelola, termasuk penerapan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui sistem satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah untuk memperketat pengawasan dan mencegah praktik under invoicing.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan efisiensi dengan menutup sekitar 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak produktif dan terus merugi.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memberantas korupsi serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan negara.

“Pemerintah harus benar-benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola negara merupakan langkah penting agar kekayaan Indonesia dapat dikelola dan didistribusikan secara lebih adil untuk kesejahteraan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.