TRIBUNPRIANGAN.COM -Pemerintah terus melakukan akselerasi penyaluran agar seluruh bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Deretan bansos yang didominasi jenis bantuan regional per Juli 2026 akan diperpanjang, sebagai persiapan penyaluran episode selanjutnya yakni tahap III (3).
Tahun 2026 sendiri memang telah dijadwalkan penyaluran sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.
Namun demikian, 2026 juga menjadi waktu terbaru bagi Pemerintah untuk memperbaharui sistem penerima bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal ini mengakibatkan berpotensi tidak lagi menerima bansos pada tahap penyaluran berikutnya, termasuk untuk periode Juli 2026 ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pemutakhiran data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Untuk itu KPM pun harus mengetahui informasi mengenai proses penyaluran, terutama mereka yang di prioritaskan.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT Juni 2026 Menggunakan NIK KTP
Pasalnya, dalam setiap gelombang pencairan bansos tiap bulan berjalan, akan ada beberapa golongan yang akan lebih dulu diprioritaskan bansosnya untuk dicairkan.
Salah satunya, mereka yang tergabung dalam pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dimana menjelang pergantian bulan baru Juni ke Juli 2026, tentu akan ada gelombang bantuan baru yang akan kembali disalurkan.
Dua diantaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.
Terdapat sedikitnya 3 kriteri utama penerima bansos Juli 2026, mereka diantaranya:
1. KPM yang baru mendapatkan kartu KKS atau hasil migrasi dari sistem PT Pos Indonesia
2. Pemegang KKS Lama yang berasal dari terbitan tahun-tahun sebelumnya di berbagai bank Himbara.
3. KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT murni namun memiliki komponen PKH (anak sekolah, balita, lansia), yang mengalami validasi otomatis.
Baca juga: Bansos Pangan Juli 2026: Ini Syarat Terbaru dan Cara Cek Statusnya, Masih Dapat atau Tidak?
Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau dicairkan sekaligus untuk rapelan 3 bulan (April, Mei, Juni) dengan total Rp600.000.
Dana ini diperuntukkan bagi KPM untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan lauk-pauk.
Bantuan tunai bersyarat ini diberikan sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh KPM.
Nominal yang diterima bervariasi, mulai dari Rp750.000, Rp975.000, hingga Rp1.250.000 bahkan lebih.
Besaran ini tergantung pada kategori penerima, seperti ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah (SD/SMP/SMA), atau lansia.
Pengecekan status penerima Bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos.
1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik "Cari Data".
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, jenis bantuan yang diterima, kategori desil, hingga status pencairan terbaru.
2. Cara cek penerima Bansos via cekbansos kemensos go id
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nomor NIK sesuai KTP
Ketik kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol "Cari Data".
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos, termasuk BPNT dan perkembangan pencairannya.
(*)