TRIBUNSUMSEL.COM - Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak bertemu anak masih menjadi perhatian publik.
Di tengah polemik tersebut, aktris Emma Waroka ikut memberikan dukungan kepada Ruben Onsu.
Ia menyoroti perjuangan presenter berusia 42 tahun itu dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya meski telah bercerai dengan Sarwendah pada 2024.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Emma mengaku terharu melihat sosok Ruben yang dinilainya tetap menunjukkan kasih sayang tanpa pamrih kepada anak-anaknya.
Baca juga: Ruben Onsu Merasa Tak Intimate Saat Bertemu Putrinya di Tempat Ramai Namun Tetap Bersyukur
"Aduh seneng banget punya Ayah kayak gitu, baik banget, nyari duitnya kenceng. Mau ngasih apa aja kalau gua memilih ayah ini, ya Allah," kata Emma Waroka, dikutip Rabu (24/6/2026).
Bintang film Untuk Angeline itu menilai Ruben selama ini tetap menjalankan perannya sebagai ayah dengan penuh ketulusan.
"Disayang tanpa pamrih, tanpa perhitungan, duit, apapun, ya Allah. Punya ayah kayak Ruben enak banget," tambahnya.
Emma juga mengaku tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kembali momen pertemuan Ruben dengan kedua putrinya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (22/6/2026) malam.
Pertemuan tersebut terjadi sebelum Ruben bertolak ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. Anak-anak datang bersama Sarwendah untuk menemui sang ayah.
Dalam unggahannya, Emma turut menyoroti ekspresi kedua anak Ruben saat bertemu sang ayah.
"Kok anaknya bisa beda banget ya? Astagfirullahaladzim sedih loh gue," pungkasnya.
Sebelumnya, Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (22/6/2026). Kedatangan mereka untuk mengadukan persoalan intensitas pertemuan Ruben dengan anak-anaknya yang dinilai belum berjalan sesuai kesepakatan pascacerai.
Selain memperjuangkan hak untuk bertemu kedua putrinya, Ruben kini juga menyoroti persoalan biaya kebutuhan anak-anak pascaperceraian.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan seluruh kebutuhan anak semestinya dibicarakan dan disepakati bersama oleh kedua orang tua sebelum diputuskan.
"Terkait dengan masalah biaya anak-anak itu harus disampaikan dan didiskusikan kedua belah pihak," kata Minola Sebayang, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Dituduh Batasi Akses Anak, Pengacara Sarwendah Tantang Ruben Onsu: Buktikan di Mana Mempersulitnya
Menurut Minola, selama ini keputusan terkait kebutuhan anak lebih banyak ditentukan oleh Sarwendah tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu dengan Ruben. Setelah keputusan diambil, Ruben disebut hanya menerima tagihan untuk dibayarkan.
"Berarti kan S harus menyampaikan dan mendiskusikan, baru kemudian diambil keputusan. Tapi selama ini kan tidak. Yang mengambil keputusan tanpa diskusi selalu S dan Ruben harus mengikuti," ujar Minola.
Ia menegaskan, kesepakatan yang dibuat pascaperceraian pada Juni 2024 tidak hanya mengatur hak Ruben untuk bertemu anak-anaknya, tetapi juga menyangkut tanggung jawab serta komunikasi mengenai kebutuhan anak.
"Jadi hak-hak ini harus dijamin, karena ini sudah bukan hanya undang-undang yang menyampaikan bahwa ada hak anak untuk bertemu dengan ayahnya, tapi juga kesepakatan kedua belah pihak dari Juni 2024 ini sudah nyata sekali," katanya.
Minola menilai seluruh kesepakatan yang telah dibuat seharusnya dijalankan dengan itikad baik tanpa perlu adanya negosiasi ulang.
Sementara itu, Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan bertemu pada 11 Juli 2026 untuk membahas sejumlah persoalan, mulai dari hak bertemu anak hingga nafkah.
Minola memastikan pertemuan tersebut hanya akan melibatkan Ruben dan Sarwendah tanpa campur tangan pihak luar, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Nggak ada, ini join meeting antara S dengan Ruben Onsu, jadi kita tidak akan melibatkan pihak manapun," ujar Minola.
Meski demikian, KPAI tetap menjalankan mekanisme dan prosedurnya sendiri dalam menangani laporan yang telah disampaikan pihak Ruben. Lembaga tersebut nantinya dapat memberikan rekomendasi atau pandangan terkait langkah yang dapat ditempuh kedua belah pihak.
"Kita tidak akan mencampur aduk antara KPAI dan upaya-upaya hukum yang akan kita lakukan ke depan," pungkas Minola.