TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan publik.
Salah satu tersangka dalam perkara tersebut, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali menarik perhatian melalui unggahan di media sosial.
Melalui akun X pribadinya, @DokterTifa, Selasa (23/6/2026), ia membagikan foto dirinya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dalam unggahan tersebut, Dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah membayangkan akan berada pada situasi seperti saat ini.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa momen tersebut bukanlah akhir dari perjalanan hidup yang dijalaninya selama ini.
Menurutnya, mengenakan baju tahanan hanyalah satu bagian kecil dari perjalanan panjang yang telah ia pilih.
Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Hotman Paris Apresiasi Jaksa: yang Penting Proses Hukum Jalan
"Memakai baju orange, berdiri di tengah kerumunan, dilihat banyak mata, seolah hidupku diringkas menjadi satu warna. Tapi kalau mereka mau tahu, ini bukan awal dari ceritaku. Ini hanya satu potongan kecil dari jalan panjang yang sudah kupilih," tulis Dokter Tifa.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung berbagai cibiran yang selama ini diarahkan kepadanya terkait baju oranye yang kini dikenakannya.
Alih-alih menganggapnya sebagai simbol keterpurukan, Dokter Tifa justru memaknai pakaian tersebut sebagai lambang perjuangan yang sedang dijalaninya.
"Baju orange ini, yang sering diteriakkan buzzer dan termul untuk menghinaku. Ketika dia ku sandang di tubuhku, justru Seperti baju zirah yang membungkus perjuanganku."
Ia menilai, baju tahanan yang melekat pada dirinya kini memiliki makna berbeda dibandingkan stigma yang diberikan sebagian orang.
"Baju orange ini, di tubuhku adalah tanda perlawanan terhadap kebohongan, kepalsuan, kezaliman. Tanda bahwa aku terus berdiri tegak dan senyuman karena aku tahu nilai apa yang terkepal di tanganku," lanjutnya.
Dalam unggahan yang sama, Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya hanya menjalani jalan yang diyakini sesuai dengan prinsip hidupnya.
Ia juga mengakui bahwa perjalanan tersebut tidak selalu mudah.
Ada rasa lelah, ketakutan, hingga berbagai pertanyaan yang menurutnya tidak selalu memiliki jawaban.
Namun, di tengah berbagai tekanan yang dihadapi, ia menegaskan tidak ingin kehilangan jati dirinya hanya demi mendapatkan kenyamanan.
Menurut Dokter Tifa, saat dirinya mengenakan baju oranye, sebagian orang mungkin merasa sedih atau iba melihat kondisi yang tengah dihadapinya saat ini.
Tetapi, ia justru merasakan semangat yang semakin menguat dari dalam dirinya.
"Kalau ini memang harus aku jalani, ya sudah… aku jalani," tulis Dokter Tifa.
"Bukan untuk membuktikan apa-apa ke dunia. Tapi supaya nanti, saat aku melihat ke belakang, aku tahu, aku tidak pernah mengkhianati kebenaran yang kuyakini," pungkasnya.
Diketahui, Dokter Tifa dan Roy Suryo diamankan Polda Metro Jaya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada Jumat (19/6/2026).
Polisi menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari proses pelimpahan ke kejaksaan.
Lalu pada Senin (22/6/2026), keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, namun jaksa memutuskan tidak melakukan penahanan setelah mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan kuasa hukum.
Mereka dikenakan kewajiban wajib lapor.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Roy Suryo & Dokter Tifa Dikabulkan, Kubu Jokowi Mau Lapor Kejagung: Berbahaya
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Tifa dan Roy.
Kepala Kajari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan salah satu pertimbangan utama dalam mengabulkan penangguhan penahanan adalah adanya pihak keluarga yang bersedia menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa selama proses hukum berlangsung
Marcelo menjelaskan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
“Dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif, melakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” ujar Marcelo, Senin (22/6/2026) kemarin.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, merespons penangguhan penahanan dokter Tifa dan Roy Suryo.
Ade mengatakan Jokowi akan mengumumkan langsung siapa orang kuat yang diduga melakukan intervensi kasus ini diputuskan penangguhan penahanan terhadap Tifa dan Roy Suryo.
“Nanti biar Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan ya, orang kuat itu ya. Kami tahu tetapi kami tidak mau hari ini membuka ini di sini,” kata Ade dikutip dari Kompas.TV, Selasa (23/6/2026).
“Yang penting, biarkan Pak Jokowi yang menyampaikan sendiri siapa orang itu agar, kita semua relawan bisa berbesar hati bisa menerima siapa orang tersebut.”
Dia memastikan, ada orang yang menyetujui penangguhan penahanan ini karena penangguhan penahanan ini tentu disetujui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Nah Jaksa Agung ini katanya back up-nya cuma Allah. Ingat Pak Jaksa Agung, Anda akan ditagih Anda mengatakan bahwa saya tidak takut kepada siapapun, saya yang membackup saya bukan orang yang kuat lagi tetapi Maha Kuat Allah SWT, dengarkan janjimu akan ditagih, Pak Jaksa Agung ditagih Anda, Insya Allah," ujarnya.
(TribunTrends/Tribunnews/Gilang P)