TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah kini mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang ingin mendaftar bantuan sosial secara mandiri.
IKD menjadi syarat utama untuk mengakses Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang beralamat di perlinsos.kemensos.go.id.
Melalui sistem online ini, warga dapat mengajukan permohonan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Identitas Kependudukan Digital merupakan versi elektronik dari dokumen kependudukan resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses data KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) secara langsung melalui ponsel.
Selain berfungsi sebagai dompet dokumen digital, IKD kini juga diintegrasikan sebagai sarana login utama untuk masuk ke dalam Portal Perlinsos Digital milik Kemensos.
Persyaratan Sebelum Aktivasi IKD
Sebelum mulai mengaktifkan akun IKD Anda, ada beberapa dokumen dan kelengkapan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu:
Tahapan Membuat dan Mengaktifkan IKD
Proses pembuatan IKD dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi di ponsel Anda.
Setelah aplikasi terpasang, buka menu daftar untuk membuat akun baru.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Juni 2026 Tahap 2, Begini Cara Cek Apakah Dana Sudah Masuk Rekening
Masukkan data diri yang diminta secara akurat, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, hingga nomor ponsel yang aktif.
Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi wajah (face recognition) mengikuti petunjuk yang muncul pada layar aplikasi.
Setelah pengisian data di ponsel selesai, Anda harus mengunjungi Kantor Dinas Dukcapil atau Kantor Kecamatan terdekat.
Di sana, petugas akan memindai (scan) barcode untuk memvalidasi data Anda.
Apabila registrasi petugas berhasil, sistem akan mengirimkan kode OTP ke alamat email Anda.
Masukkan kode OTP tersebut ke dalam aplikasi untuk menyelesaikan aktivasi.
Jika proses ini sukses, data KTP-el dan Kartu Keluarga akan langsung muncul secara otomatis di aplikasi IKD Anda.
Alur Pendaftaran Bansos Lewat Perlinsos Digital
Setelah mengantongi akun IKD yang aktif, Anda sudah bisa mengajukan bantuan sosial secara mandiri. Ikuti langkah-langkah pengajuan bantuan berikut ini:
Melalui integrasi antara IKD dan Portal Perlinsos Digital, pemerintah berupaya menyederhanakan birokrasi pendaftaran bantuan sosial.
Penggunaan data kependudukan digital yang telah terverifikasi ini diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih transparan sekaligus memastikan bantuan jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak.