TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Munandar Wijaya, menemui massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sulbar saat menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (23/6/2026).
Selain Munandar, anggota DPRD yang turut menerima massa aksi yakni Abdul Rahim, H Antoni, Khalil Gibran, Irbad Kaimuddin, dan sejumlah staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Massa aksi menyampaikan belasan tuntutan, termasuk evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan lebih dari setahun.
Baca juga: Tembok DPRD Sulbar Dicoret Massa Aksi, Munandar: Itu Hal yang Biasa
Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRD Mamuju, Minta Evaluasi MBG hingga Harga Bahan Pokok Diturunkan
Munandar mengatakan DPRD secara kelembagaan akan kembali menerima aspirasi mahasiswa.
"Teman-teman meminta empat pimpinan DPRD Sulbar hadir menemui mereka," kata Munandar kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (24/6/2026).
Kesepakatan dengan massa aksi, lanjut Munandar, DPRD Sulbar akan menerima dan mendengarkan aspirasi mahasiswa pada 15 Juli 2026 mendatang.
Munandar menegaskan DPRD Sulbar tetap berkomitmen menerima dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Sebagai wakil rakyat, kami akan menindaklanjuti aspirasi teman-teman mahasiswa yang disampaikan kepada kami," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Cipayung Plus Sulbar, Bung Diky, mengatakan pada aksi tersebut mereka hanya ditemui satu pimpinan DPRD dan sejumlah perwakilan komisi.
Menurutnya, pihaknya belum puas dengan pertemuan tersebut karena tidak dihadiri pimpinan DPRD Sulbar secara lengkap.
"Tadi malam kami ditemui enam anggota DPRD, terdiri dari dua anggota Komisi I dan perwakilan dari masing-masing komisi. Kami sempat membahas setiap poin tuntutan yang kami bawa, tetapi kami menilai pembahasannya belum konkret karena hanya dihadiri enam anggota dewan," kata Diky saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.
Usai ditemui enam anggota DPRD Sulbar, mereka sepakat akan melanjutkan dialog dengan DPRD Sulbar pada 15 Juli 2026.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati