Adik Kakak Pelaku Curanmor Ditangkap 15 Menit Usai Beraksi di Situbondo, Motor Korban Kembali
Haorrahman June 24, 2026 02:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo – Tim Resmob Polres Situbondo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit setelah aksi pencurian terjadi, dua pelaku yang merupakan kakak beradik berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Kedua pelaku diamankan di kawasan pertigaan pintu keluar Tol Situbondo sesaat setelah melancarkan aksinya. Polisi juga berhasil menyita sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Baca juga: Sapi Hilang di Baluran Situbondo Ditemukan di Rumah Warga, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus itu bermula ketika sepeda motor milik Rasuli (42) yang diparkir di teras rumahnya di Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, hilang Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut Selimat, aksi pencurian tersebut sempat diketahui oleh pemilik kendaraan. Menyadari aksinya dipergoki, pelaku langsung melarikan diri.

"Korban sempat mengejar pelaku, akan tetapi pelaku berhasil kabur," ujar Selimat, Rabu (24/6/2026).

Setelah menerima informasi melalui jaringan kring serse, Tim Resmob Polres Situbondo segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Baca juga: Gagal Menyalip Truk, Pikap Tabrak Motor di Situbondo, Pengendara Terluka

"Dalam waktu kurang lebih 15 menit, anggota berhasil mengejar dan menangkap pelaku," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui merupakan kakak beradik berinisial IF (26) dan MA (19), warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat buah anak kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Saat digeledah, anggota juga berhasil menemukan barang bukti empat buah anak kunci letter T dari tangan pelaku," jelas Selimat.

Selain mengamankan motor milik korban, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Kendaraan tersebut kini masih dalam penyelidikan.

"Kita menduga motor yang digunakan pelaku itu merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Besuki," ujarnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.