Sering Terjadi Penumpukan, Jadi Alasan DLH Kota Tasik Pindahkan TPS Borobudur ke Titik Lain
Dedy Herdiana June 24, 2026 04:05 PM

 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi memindahkan tempat pembuangan sementara (TPS) Borobudur, tepatnya di Jalan SL Tobing, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Kamis (24/6/2026).

Pemindahan ini dikarenakan, lokasi tersebut kerap mengalami penumpukan sampah yang signifikan berasal dari sampah milik warga yang tak brabayar.

Pantauan dilokasi, nampak sudah tidak ada bak sampah dan hanya ada beberapa spanduk yang bertulisan "Ditutup dilarang buang sampah disini".

Spanduk lain pun menuliskan "membuang sampah sembarangan sesuai perda Wali Kota nomor 7 tahun 2012 pasal 47 ayat 2 dengan sanksi pidana kurungan 3 (tiga bulan) atau denda sebesar Rp50 juta.

Menanggapi hal ini, Kabid Persampahan DLH Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana menjelaskan, untuk TPS Borobudur memang sudah dipindahkan dengan disebar ke beberapa titik TPS lain.

"Memang direlokasi dan tidak dibuang kesitu, dan titiknya disebar ada yg Dadaha, Sambong, Cikurubuk, bahkan jemput bola juga boleh," jelas Feri dikonfirmasi TribunPriangan.com.

Baca juga: DLH Ungkap Biang Kerok TPA Ciangir yang Mencemari Kolam Ikan Warga Sirnagalih Tasikmalaya

Feri menyebut, pemindahan TPS Borobudur ini memang sesuai keinginan warga dan sempat bersurat ke dinas untuk dilakukan relokasi TPS.

"Pemindahan itu karena keinginan warga juga, salah satunya lebih tertata rapi, dan estetik, karena lokasinya itu di pinggir jalan utama," ungkap Feri.

Meskipun direlokasi, TPS lain masih ada dan sampah di wilayah SL Tobing bisa dikirimkan TPS lain yang tersebar.

"Selain lebih rapi, TPS Borobudur ini volumenya tinggi, dan dari luar kerap buang kesitu, jadinya kita kewalahan, lebih baik di relokasi," tegasnya.

Bahkan pihaknya DLH sudah berkoordinasi dengan kelurahan setempat terkait relokasi TPS Borobudur.

"Tembusan surat juga sudah, dan kami berkoordinasi dengan kelurahan tentang relokasi TPS Borobudur ke tempat lain," jelas Feri.

Diketahui, dalam sehari TPS Borobudur bisa menghasilkan sampah seberat 12 ton yang rata-rata berasal dari sampah liar oleh pengendara motor yang melintas.

Namun, alasan utamanya ingin menata kawasan jalan utama SL Tobing lebih rapi dan tertata serta bersih dari tumpukan sampah. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.