Akademisi Undana Soroti Lambannya Penetapan Sekda Definitif NTT 
Eflin Rote June 24, 2026 05:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Akademisi Administrasi Publik Universitas Nusa Cendana (Undana), Dumanita Tamba, M.AP., menilai proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif seharusnya dilaksanakan secara cepat, transparan, dan berbasis sistem merit agar mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang baik.

Menurut Dumanita, setelah seluruh tahapan seleksi selesai, proses penetapan Sekda definitif idealnya tidak berlangsung terlalu lama. 

Kepastian kepemimpinan birokrasi, kata dia, sangat dibutuhkan untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.

“Birokrasi membutuhkan kepastian kepemimpinan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan mampu merespons berbagai tantangan pembangunan secara cepat,” ujarnya, Rabu (24/6/2026). 

Ia menjelaskan, proses pengangkatan sekda yang memakan waktu panjang belum tentu menunjukkan adanya persoalan tertentu. Keterlambatan dapat dipengaruhi oleh proses administrasi di tingkat pemerintah pusat maupun pendalaman rekam jejak calon yang akan menduduki jabatan strategis tersebut.

Namun demikian, dari perspektif tata kelola pemerintahan, proses yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan persepsi publik mengenai adanya ketidakpastian dalam pengambilan keputusan atau pertimbangan politik yang belum selesai. 

Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.

Dumanita juga menyoroti keberadaan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang saat ini menjadi solusi sementara ketika jabatan definitif belum terisi. 

Baca juga: 1.738 Calon Mahasiswa Jalur Mandiri 2026 di Undana Dinyatakan Lolos Seleksi

Menurutnya, penetapan Plh merupakan mekanisme yang sah dalam administrasi pemerintahan untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi.

Namun, ia menegaskan jabatan plh pada dasarnya dirancang sebagai solusi sementara, bukan untuk memimpin birokrasi dalam jangka waktu yang panjang.

“Dalam konteks Pemerintah Provinsi NTT, jika jabatan strategis terus diisi oleh Plh dalam waktu yang lama, maka potensi munculnya keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis dan percepatan pelaksanaan program pembangunan juga semakin besar,” katanya. 

Dumanita menekankan, kepala daerah membutuhkan sosok Sekda yang mampu menerjemahkan visi dan program pembangunan ke dalam kebijakan birokrasi secara efektif. 

Namun, proses penetapan tersebut harus tetap berada dalam koridor sistem merit dengan mengedepankan kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, dan pengalaman birokrasi.

Menurutnya, hubungan antara kepala daerah dan Sekda harus dibangun atas dasar profesionalisme serta komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, bukan didasarkan pada kepentingan politik semata.

Melihat tantangan pembangunan di Nusa Tenggara Timur yang semakin kompleks, terutama dengan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar Rp 2,8 triliun per tahun, Dumanita menilai daerah membutuhkan figur Sekda yang tidak hanya berperan sebagai administrator.

“Sekda harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil sehingga visi pembangunan daerah dapat diwujudkan secara optimal,” katanya. 

Ia berharap proses penetapan sekda definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dapat segera dituntaskan agar birokrasi memiliki kepastian kepemimpinan yang kuat dalam mengawal agenda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Plh Sekda Provinsi NTT Rita Wuisan mengaku, sampai saat ini pemprov belum menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Sekda defenitif. Ia meminta publik bersabar tentang proses ini. 

"Sy blm di infokan ttg SK Penetapan Sekda definitif....Kami menunggu," tulisnya dalam pesan singkat. 

Sebagai informasi, proses seleksi Sekda NTT sendiri dilakukan sejak Desember 2025 lalu. Rita sendiri telah menjabat sebagai Plh Sekda NTT sejak 1 Oktober 2025. Ia akan purna tugas pada 30 Juni 2026 atau pekan depan. (fan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.