TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT- Penerimaan siswa baru di Sulawesi Utara belakangan menuai polemik.
Mulai tidak meratanya penyebaran siswa, ada sekolah yang lebih pendaftar, ada juga yang sangat kurang pendaftar.
Selain itu banyak yang mengeluhkan sistem penerimaan siswa baru.
Baca juga: Orang Tua di Manado Keluhkan Kendala Sistem saat Pendaftaran Siswa Baru
Banyak orang tua yang was-was anaknya tidak diterima di sekolah yang didaftar.
Pemerintah provinsi pun memberikan solusinya.
Penerimaan murid baru di Sulawesi Utara tengah berlangsung.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berlangsung 2-26 Juni.
Selama masa pendaftaran, calon siswa bisa mendaftar ke sekolah tujuan secara online lewat situs yang disiapkan Dinas Pendidikan Daerah.
Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Femmy Suluh mengungkapkan, pendaftaran lewat jalur zonasi atau domisili punya kekhususan.
Setiap calon siswa dapat mendaftar ke tiga sekolah sekaligus.
"Ini berlaku khusus jalur zonasi atau domisili. Tentunya sekolah yang berada di zonasi sesuai regulasi," kata Femmy, Rabu 24 Juni 2026.
Katanya, aturan ini bisa menjadi solusi bagi calon siswa untuk mendaftar ke sekolah dalam zonasi.
"Tak dapat dipungkiri dalam penerimaan murid baru, ada sejumlah sekolah favorit. Karena itu, ada opsi mendaftar di tiga sekolah," jelasnya.
Terkait itu, Femmy Suluh memastikan SPMB 2026 berjalan terbuka, transparan dan tanpa intervensi. Semuanya berjalan dalam sistem.
Setiap calon siswa bisa memantau proses pendaftaran dan hasilnya di satu situs, yakni www.spmb.sulutprov.go.id.
Diketahui SPMB 2026 masih menerapkan seleksi penerimaan melalui empat jalur.
Rinciannya: jalur zonasi, domisili; jalur prestasi; jalur afirmasi (kurang mampu, disabilitas) dan jalur mutasi.
Pendaftar 6 SMA Negeri di Sulut Lebihi Kuota Daya Tampung
Sebanyak enam SMA di Sulawesi Utara menerima pendaftaran calon murid baru melebihi kuota yang ada.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat lintas komisi DPRD Sulawesi Utara, Senin 22 Juni 2026.
Pertemuan di ruang Komisi IV ini dipimpin Ketua Komisi IV, Vonny J Paat serta Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter.
Turut serta, Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm; Jeane Laluyan (Komisi II); Roy Roring (Komisi III) serta personel Komisi IV, yakni Prof Julyeta PA Runtuwene; Irene Golda Pinontoan dan Vionita Kuerah.
Enam sekolah dimaksud, sebagai berikut:
SMA Negeri 9 Manado, kuota 602, pendaftar 797
SMA Negeri 1 Manado, kuota 566, pendaftar 741
SMA Negeri Bitung, kuota 468, pendaftar 616
SMA Negeri 1 Bitung, kuota 468, pendaftar 608
SMA Negeri 2 Kotamobagu, kuota 396, pendaftar 606
SMA Negeri 3 Kotamobagu, kuota 360, pendaftar 430
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara, Femmy Suluh mengatakan, jumlah pendaftar bisa saja bertambah karena Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dibuka sampai 24 Juni.
Meskipun demikian, Suluh mengatakan, untuk pendaftar yang tidak terakomodir bisa diterima di sekolah lain yang masih punya kuota.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 9 Manado, Hendra Massie mengakui pendaftar di sekolah tersebut membludak.
"Karena ini kan sifatnya terbuka online system," kata Massie.
Terkait itu, Massie mengatakan, untuk pendaftar yang tidak lolos seleksi bisa mendaftar di sekolah lain.
"Kita menunggu pengumuman pada 26 Juni nanti," ujarnya lagi.
Ketua Komisi IV, Vonny J Paat mengatakan, pihaknya hendak memastikan proses SPMB berjalan sesuai regulasi.
Katanya, selama ini persoalan klasik masih terjadi dalam penerimaan murid baru.
Ia memberi contoh, ketentuan penerimaan lewat jalur domisili yang kerap bermasalah.
"Ada yang dekat sekolah tapi tidak diterima. Sebaliknya yang agak jauh diterima," katanya.
Selain itu, Komisi IV menyoroti ketimpangan rasio siswa baru yang didominasi jalur prestasi.
"Idealnya, jalur domisili yang diprioritaskan karena menyangkut dengan kebutuhan orangtua dan siswa itu sendiri," kata srikandi PDIP ini.(NDO)