BANGKAPOS.COM -- Harga emas Antam mengalami penurunan pada Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan pembaruan pukul 09.00 WIB, harga emas batangan berada di level Rp 2.655.000 per gram, turun Rp 18.000 dibandingkan harga saat pembukaan yang masih tercatat Rp 2.673.000 per gram.
Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kemampuan investasi masing-masing.
Daftar harga emas Antam per 24 Juni 2026 pukul 08.55 WIB:
0,5 gram: Rp 1.377.500 (sebelumnya Rp 1.386.500)
1 gram: Rp 2.655.000 (sebelumnya Rp 2.673.000)
2 gram: Rp 5.250.000 (sebelumnya Rp 5.286.000)
3 gram: Rp 7.850.000 (sebelumnya Rp 7.904.000)
5 gram: Rp 13.050.000 (sebelumnya Rp 13.140.000)
10 gram: Rp 26.045.000 (sebelumnya Rp 26.225.000)
25 gram: Rp 64.987.000 (sebelumnya Rp 65.437.000)
50 gram: Rp 129.895.000 (sebelumnya Rp 130.795.000)
100 gram: Rp 259.712.000 (sebelumnya Rp 261.512.000)
250 gram: Rp 649.015.000 (sebelumnya Rp 653.515.000)
500 gram: Rp 1.297.820.000 (sebelumnya Rp 1.306.820.000)
1.000 gram (1 kg): Rp 2.595.600.000 (sebelumnya Rp 2.613.600.000)
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak.
Pajak pembelian emas (PPh 22):
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas akan dilengkapi bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk transaksi buyback ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang dilakukan.
Demikian perkembangan harga emas Antam pada Rabu (24/6/2026) pukul 09.00 WIB. Informasi harga di situs resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB.
(Kompas.com/Bangkapos.com)