Bahagianya YTR Tahu Taufik Hidayat Si Penyekap Ditangkap, Tuntut Hukuman Berat: Dia Harus Ngerasain
Weni Wahyuny June 24, 2026 03:45 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Rasa lega sekaligus haru kini menyelimuti YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan brutal oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Setelah tiga tahun hidup dalam nestapa, YTR akhirnya bisa bernapas lebih lega usai mendengar kabar bahwa kekasihnya sekaligus pelaku utama, Taufik Hidayat telah resmi diringkus pihak kepolisian Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).

Saat ini, YTR masih dalam perawatan intensif di  Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah mengalami penyiksaan sadis hingga mengalami kebutaan.

Baca juga: Bantahan Taufik Hidayat Sekap YTR Selama 3 Tahun, Ngaku Menyesal Siksa Pacar: Cuma 1,5 Tahun

Dengan nada terbata-bata, YRT menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam kepada jajaran penegak hukum dan pihak-pihak yang telah mengawal kasusnya.

"Alhamdulillah senang sekali, terima kasih bapak Kapolda sudah membantu saya, saya jadi senang lagi, saya jadi bahagia lagi dan saya lebih tenang karena dia sudah ditangkap," ungkap YTR yang terbaring di rumah sakit, dikutip Tribunsumsel.com dari unggahan Instagram @erni1.986, Rabu (24/6/2026).

"Iya amin, terima kasih, Kang Dedi, dan segala yang kerja sama, pelakunya udah ketangkap terima kasih sekali," sambungnya lagi penuh haru.

Ketika ditanya mengenai harapannya terhadap keadilan, YTR meminta agar hukum menjatuhkan sanksi yang paling maksimal kepada pelaku. 

"Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, dia harus ngerasain apa yang dia rasain," pintanya.

Di tengah masa pemulihan fisiknya di rumah sakit, YTR juga sempat membeberkan beberapa identitas dan tanda fisik yang mencolok pada tubuh Taufik Hidayat untuk memperjelas identitas pelaku di hadapan hukum.

Baca juga: Senyum Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Pacar Saat Ditangkap, Ini Tanggapan Dedi Mulyadi

Menurut korban, tersangka memiliki gambar tato berbentuk ikan di bagian lengannya.

 "Dia ada tato ikan di tangannya, pokoknya tangannya banyak tatonya," beber korban.

Berdasarkan keterangan caption unggahan @erni1.986, disebutkan bahwa tato ikan yang dimaksud secara spesifik merupakan gambar Tato Ikan Koi di area tangan serta beberapa tato lain yang tersebar di tubuhnya.

"Si terduga pelaku punya Tato Ikan Koi dtangan, dan banyak tato juga dtubuhnya. Semoga ada keadilan buat kamu ya Vita....  Terimakasih polda jabar.." tulisnya.

Kebahagiaan dan rasa lega ini juga dirasakan langsung oleh sang ayah yang setia mendampingi Vita di sisi tempat tidur perawatan rumah sakit  

Momen pendampingan sang ayah yang tampak tegar merawat putrinya itu turut memicu simpati dan empati luar biasa dari ribuan netizen di media sosial.

Meski pelaku sudah tertangkap, sang ayah tetap menuntut keadilan yang setinggi-tingginya. 

Hal ini lantaran dampak kekejaman pelaku telah merenggut masa depan sang putri dan menyisakan luka permanen yang tak akan pernah bisa disembuhkan.

"Ya tentunya dihukum seberat-beratnya, kan ini negara hukum kalau bisa seumur hidup aja, cuma kan anak kita seumur hidup cacat," harap sang ayah dengan nada getir penuh ketegasan.

Perekam video mengungkapkan kepada korban bahwa masyarakat Indonesia terus mengalirkan dukungan moral agar YTR tetap kuat menjalani sisa masa pemulihan fisik dan psikologisnya. 

"Vita tetap kuat semua warga Indonesia mendukung Vita ngasih kekuatan," pungkas perekam video menenangkan korban.

Sebelumnya, Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus Taufik Hidayat tadi malam, di kawasan Majalaya Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Taufik Hidayat diringkus di kediaman mantan bosnya, di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Saat ini, Polda Jabar menerapkan pengamanan super ketat.

Kapolda Jabar,  Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.

Penempatan di sel khusus ini bertujuan untuk memastikan tersangka berada dalam pengawasan penuh petugas serta menghindari potensi gangguan selama proses hukum berlangsung.

"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," kata Kapolda Jabar menekankan perlunya pengawasan penuh terhadap tersangka, dikutip dari tayangan video Tribunnews.com.

Selain pemeriksaan intensif terkait kronologi dan motif penganiayaan, kepolisian juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis Taufik Hidayat guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Adapun kasus tragis ini bermula dari hilangnya korban berinisial YTR selama kurang lebih tiga tahun sejak 2023.

Selama masa kehilangan tersebut, YTR ternyata disekap dan mengalami penganiayaan brutal berulang oleh tersangka yang merupakan kekasihnya sendiri.

Kasus ini baru terungkap pada Rabu (10/6/2026) malam setelah keluarga menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat ditemukan, kondisi YTR sangat memprihatinkan.

Berdasarkan hasil identifikasi dokter, korban mengalami kerusakan serius pada beberapa organ tubuh dan wajah akibat kekerasan fisik jangka panjang.

Organ yang rusak antara lain bagian mata yang mengalami buta permanen, bibir, serta terdapat luka bekas sayatan benda tajam di kaki dan bekas sundutan rokok.

Peka Tanda Kekerasan 

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung ini telah menyita perhatian nasional dan dinilai harus menjadi alarm keras bagi masyarakat di wilayah lain, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel), agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam relasi pasangan.

Pemerhati perempuan sekaligus Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Palembang, Distiliana, menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh dilihat sebagai tindak kriminal semata.

Menurutnya, insiden ini menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat hingga membuat korban kehilangan kebebasan dan akses untuk meminta pertolongan.

"Kasus ini mengajarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu tampak dalam bentuk luka fisik. Sering kali diawali dengan kontrol berlebihan, isolasi dari keluarga, hingga tekanan psikologis yang membuat korban merasa tidak memiliki pilihan," kata Distiliana pada Rabu (24/6/2026).

Mengenai stigma masyarakat yang sering mempertanyakan alasan korban tidak melarikan diri selama bertahun-tahun, Distiliana meminta publik untuk melihat kondisi psikologis korban secara utuh.

Dalam banyak kasus kekerasan, korban berada dalam kondisi ketakutan, ketergantungan ekstrem, dan tekanan mental yang melumpuhkan kemampuan mengambil keputusan secara bebas.

"Jangan buru-buru menyalahkan korban. Yang perlu ditanya adalah mengapa pelaku bisa menguasai korban begitu lama tanpa terdeteksi lingkungan sekitar," ujarnya.

Distiliana menilai kasus di Bandung memiliki relevansi kuat dengan kondisi sosial di Sumatera Selatan.

Walaupun masyarakat Sumsel dikenal memegang teguh ikatan kekeluargaan yang kuat, masih ada kecenderungan budaya yang menganggap persoalan rumah tangga atau hubungan asmara sebagai urusan pribadi (domestik) yang tidak boleh dicampuri orang luar.

Sikap acuh inilah yang justru berpotensi membuat kekerasan berlangsung lama tanpa penanganan.

"Budaya diam adalah ruang paling nyaman bagi pelaku kekerasan. Ketika tetangga, keluarga, atau lingkungan memilih tidak peduli, korban semakin sulit mendapatkan pertolongan," tegas Distiliana.

Ia mengingatkan masyarakat untuk mengenali tanda hubungan tidak sehat (toxic relationship) sejak dini, seperti adanya larangan bertemu keluarga, pembatasan komunikasi, pengawasan aktivitas secara berlebihan, hingga ancaman fisik saat korban ingin mengakhiri hubungan.

Dari perspektif keagamaan, Distiliana menegaskan bahwa tindakan mengontrol, menyekap, maupun menganiaya pasangan sama sekali tidak memiliki dasar pembenaran.

"Islam mengajarkan kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak ada ruang bagi kekerasan yang merendahkan atau menghilangkan kebebasan seseorang," tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Distiliana mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta organisasi masyarakat di Sumsel untuk memperkuat edukasi mengenai kekerasan berbasis gender.

Pencegahan tidak boleh hanya mengandalkan penegakan hukum setelah ada korban jatuh, melainkan harus dibangun melalui literasi masyarakat agar mampu mendeteksi gejala awal kekerasan.

"Kasus Bandung harus menjadi momentum evaluasi. Pertanyaannya bukan apakah kasus serupa ada di Sumsel, tetapi apakah kita cukup peka untuk mencegahnya sebelum terlambat. Keselamatan korban harus lebih diutamakan daripada rasa sungkan mencampuri urusan orang lain," pungkasnya. 

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.