TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Emak-emak pemberani dari Labuhanbatu Utara (Labura) viral di media sosial.
Ia sendirian menggerebek barak sabu di belakang sebuah rumah mewah.
Pemakai sabu pun langsung kabur usai dipergoki.
Baca juga: Brimob Sumut Hadir di Jalanan Kota Medan, Cegah Kejahatan dan Balap Liar
Kasus ini terjadi di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam video yang beredar, emak-emak yang diperkirakan hanya seorang diri menyorotkan kamera handphonenya ke sebuah rumah disebut milik pasangan suami istri.
"Ini rumah bandar sabu, ya. Rumah bandar sabu si Uki. Suami istri bandar sabu,"kata perekam video, dilihat, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Resep Kue Lumpang, Camilan Dengan Tekstur Lembut untuk Segala Usia
Setelah menyorot bagian rumah diduga bandar, perekam beralih ke bagian belakang rumah.
Dari kejauhan terlihat gubuk-gubuk terbuat dari kayu, berjajar memanjang beratapkan tenda.
Begitu di dekati, tampak ada meja billiar, dan sejumlah orang sedang bermain kartu.
Baca juga: Sekdisdik Langkat Ngaku Tak Dilibatkan pada Proyek Mebel Rp 48,4 Miliar, Ini Kenyataannya
Tak puas di bagian depan, emak-emak ini langsung masuk ke dalam.
Di bagian dalam, tampak seseorang sedang duduk, tapi di mejanya banyak terdapat alat hisap sabu-sabu.
"Ini lapak bandar sabu si Uki dan istrinya si Kiki. Ini penjaga dan penjualnya,"tambahnya.
Melihat emak-emak datang, pria mengenakan koplok yang disebut sebagai penjaga tak berdaya, meski topinya ditarik.
Kemudian, perekam masuk ke dalam lagi merekam seorang pria sedang asyik menghisap sabu-sabu.
Karena panik, pria tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Kenapa di Uki buka bandar sabu disini, gak ditangkap. Ada apa,?tanyanya.
Mengenai hal ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya belum merespon.
Baca juga: Jelajahi Adrenalin dan Keindahan Alam, Sungai Lebak Trail Jadi Magnet Destinasi Wisata Tourism Johor
Begitu juga dengan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, belum merespon, menjawab pertanyaan.
Sebelumnya kasus serupa terjadi di Jambi.
Emak-emak menggerebek rumah pasutri yang diduga bandar sabu yang terletak di Tanjung Jabung Barat.
Baca juga: TEGA Anak di Pati Bakar Rumah Orangtuanya karena tak Diberi Uang, Sempat Ancam Sembelih Ayahnya
Video penggerudukan dan pembentangan spanduk di depan rumah pasangan itu viral di media sosial.
Spanduk itu memampangkan wajah pasangan suami istri yang bernama Benjo dan Ria.
Keduanya dikabarkan kabur, dan orang-orang yang menggeruduk rumah itu mendesak polisi untuk menangkap mereka.
Pada Kamis (11/6/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi penangkapan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Panglima H Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni MRS (26), warga Kecamatan Tungkal Ilir, serta seorang perempuan berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Baca juga: Wanita Dirudapaksa Pria yang Dikenal dari Aplikasi, Ditipu Ratusan Juta hingga Janji akan Dinikahi
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M Kuswicaksono melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus A Purba mengatakan kasus tersebut ditangani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Narkotika.
Adapun, pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Menurut AKP Agus, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tungkal III.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi untuk mengidentifikasi pelaku serta lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan MRS alias Angah pada Kamis malam.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dompet milik terduga pelaku.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil diduga sabu, satu paket sedang diduga sabu dengan berat bersih 3,83 gram, beberapa plastik klip kosong, satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru, satu korek api, satu kotak rokok Marlboro hitam, serta uang tunai sebesar Rp367 ribu.
"Usai penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu para pihak yang masih melarikan diri.
Polres Tanjung Jabung Barat juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
(*/Tribun-medan.com)