Raih Skor 85,02 dari Ombudsman, Saparudin Minta OPD Pangkalpinang Tak Cepat Puas
Asmadi Pandapotan Siregar June 24, 2026 04:21 PM

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berhasil meraih predikat kualitas baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2025 dengan capaian skor 85,02.

Meski demikian, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan capaian tersebut belum menjadi alasan untuk berpuas diri.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang meningkatkan kualitas pelayanan secara lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Saparudin saat menghadiri kegiatan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus pembinaan kepatuhan pelayanan publik bagi perangkat daerah, di Smart Room Centre (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).

"Alhamdulillah kita bersyukur atas predikat pelayanan publik kategori baik dengan skor 85,02. Tapi capaian ini belum membuat kita puas, karena pelayanan kepada masyarakat masih harus terus ditingkatkan di berbagai sektor," kata Saparudin kepada awak media, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, penghargaan yang diberikan Ombudsman RI harus menjadi pemacu semangat seluruh OPD untuk terus berbenah. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya bersifat administratif, melainkan harus hadir secara nyata dan proaktif di tengah masyarakat.

Saparudin mengingatkan, perangkat daerah tidak boleh sekadar menunggu masyarakat datang dengan keluhan atau kebutuhan layanan.

"Seluruh OPD harus lebih aktif melayani masyarakat. Jangan hanya menunggu, tetapi bagaimana kita bisa proaktif memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Pangkalpinang," ujarnya.

PREDIKAT PENILAIAN -- Kegiatan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus pembinaan kepatuhan pelayanan publik bagi perangkat daerah, di Smart Room Centre (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
PREDIKAT PENILAIAN -- Kegiatan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus pembinaan kepatuhan pelayanan publik bagi perangkat daerah, di Smart Room Centre (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026). (Istimewa/ dok Prokopim Pemkot Pangkalpinang)

Ia menilai raihan skor tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang. Namun, ia mengakui kualitas pelayanan yang ada saat ini masih jauh dari standar pelayanan prima yang diharapkan masyarakat.

"Pelayanan publik kita saya yakini masih jauh dari pelayanan prima, bahkan masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi masyarakat. Karena itu, komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan harus dijaga," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Saparudin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga unit pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian Ombudsman dan berhasil meraih predikat kualitas baik.

Ketiga perangkat daerah tersebut yakni SMP Negeri 1 Pangkalpinang dengan nilai 85,77, RSUD Depati Hamzah dengan nilai 85,72, serta Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dengan nilai 83,62.

Secara khusus, Saparudin menyoroti peran Dinas Sosial dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran. Ia meminta pemutakhiran data kemiskinan dilakukan secara berkala agar intervensi pemerintah benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

PIAGAM PENGHARGAAN -- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang usai meraih predikat kualitas baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, di Smart Room Centre Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
PIAGAM PENGHARGAAN -- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang usai meraih predikat kualitas baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, di Smart Room Centre Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026). (Istimewa/ dok Prokopim Pemkot Pangkalpinang)

Menurutnya, prioritas bantuan harus difokuskan kepada warga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.

Sementara untuk sektor kesehatan, ia menegaskan Pemkot Pangkalpinang telah menyiapkan dukungan anggaran bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 5 agar dapat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.

Pada sektor pendidikan, Saparudin turut mengapresiasi capaian Kota Pangkalpinang yang berhasil menempatkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP di peringkat keenam secara nasional.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Kota Beribu Senyuman.

Saparudin juga mengajak seluruh OPD menjadikan penghargaan dari Ombudsman sebagai titik pijak untuk membangun budaya pelayanan yang semakin profesional, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.

"Penghargaan ini bukan akhir, melainkan penyemangat agar kita terus bergerak memperbaiki pelayanan publik bagi masyarakat Pangkalpinang," tuturnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.