Obor Pemuda GMIM, Renungan Rabu 24 Juni 2026, Kejadian 9:5-6, Imago Dei
Chintya Rantung June 24, 2026 04:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Obor Pemuda GMIM, renungan Rabu 24 Juni 2026.

Pembacaan alkitab terdapat pada Kejadian 9:5-6.

Tema perenungan adalah Imago Dei.

Khotbah:

Sobat Obor, di tengah dunia yang semakin mudah merendahkan hidup baik lewat kekerasan nyata seperti pembunuhan, maupun kata-kata yang melukai sesama maka Firman Tuhan mengingatkan sesuatu yang mendasar: hidup manusia sangatlah berharga.

Kejadian 9:5 menyatakan bahwa Allah sendiri menuntut pertanggungjawaban atas setiap darah yang tertumpah.

Ini bukan sekadar larangan membunuh, tetapi pernyataan teologis bahwa setiap hidup berada di bawah kedaulatan Allah.

Jika demikian, bagaimana kita memandang dan memperlakukan sesama hari ini?

Kejadian 9:5–6 berada dalam konteks perjanjian Nuh sebagai penataan ulang dunia pasca-Air Bah, di mana Allah dalam anugerah umum-Nya (common grace) menahan kerusakan dosa dan menopang keteraturan hidup.

Gordon J. Wenham menyoroti istilah “menuntut darah” sebagai tindakan hukum Allah sendiri yang menegakkan keadilan atas pelanggaran terhadap kehidupan.

Dasar teologis penting terletak pada doktrin imago Dei: menurut Gerhard von Rad, pembunuhan adalah serangan terhadap representasi Allah dalam diri manusia.

Dalam nuansa Reformed, teks ini tidak hanya menegaskan kekudusan hidup (sanctity of life), tetapi juga mandat kultural bagi manusia khususnya melalui institusi pemerintahan untuk menjalankan keadilan sebagai wakil Allah (bdk. Rm. 13:1–4). 

John Calvin menafsirkan bahwa hukuman terhadap pembunuhan bukanlah balas dendam pribadi, melainkan pelaksanaan keadilan ilahi yang dipercayakan kepada otoritas yang sah.

Dengan demikian, kehidupan manusia berada di bawah kedaulatan Allah, dan penegakan keadilan merupakan sarana pemeliharaan ciptaan di tengah realitas dosa.

Sobat obor, renungan ini memberikan pesan firman hiduplah dalam takut akan Tuhan dengan menyadari bahwa setiap manusia adalah imago Dei, sehingga membunuh, baik secara fisik maupun dalam hati, merupakan pelanggaran serius terhadap Allah (Kej. 9:5–6; Im 24:17, Mat. 5:21–22).

Dalam nuansa Reformed, ini memanggil kita untuk mematikan dosa kebencian dan hidup dalam kasih sebagai buah anugerah (1 Yoh. 3:15–16), sambil mengakui bahwa keadilan Allah itu nyata dan tidak dapat diabaikan.

Dengan demikian, hidup orang percaya mencerminkan kekudusan dan penghormatan terhadap kehidupan sebagai anugerah Allah.

“Ketika Allah menuntut darah manusia, Ia sedang menyatakan bahwa hidup bukan milik manusia, melainkan milik-Nya; karena itu, menghormati hidup adalah ketaatan, dan meremehkannya adalah pemberontakan terhadap Sang Pencipta.” Amin.

Sumber: KPPS GMIM edisi Juni-Juli 2026

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.