Pemicu Taufik Hidayat Serahkan Diri, Pelaku Penyekap YTR Dibujuk Kerabat: Dia Minta Perlindungan
Fadhila Rahma June 24, 2026 04:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Alasan Taufik Hidayat penyekap dan penganiaya YTR (29), wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menyerahkan diri terungkap.

Taufik Hidayat sempat menemui seseorang untuk meminta perlindungan hingga akhirnya ia dibujuk untuk menyerahkan diri.

Taufik Hidayat pun sukses dibekuk pihak berwajib pada Selasa (23/6/2026) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan kini ditahan di Mapolda Jawa Barat. 

Kajahatan Taufik terbongkar setelah kondisi YTR semakin memprihatinkan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Anggota DPR Atalia Praratya pun sempat melihat sendiri betapa memilukannya kondisi YTR.

Ia menyebut kepala YTR penuh luka dan nanah, wajah hancur, bibir hilang, mata buta, sekujur tubuh penuh sundutan rokok, hingga kaki dibacok.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut prihatin atas kejadian yang menimpa korban.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu bahkan sampai membuat sayembara Rp250 juta demi bisa menangkap Taufik.

Pada akhirnya polisi berhasil menangkap Taufik di Perumahan Griya Pesona, Ciparay.

Baca juga: Santainya Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung, Sempat Cukur Rambut, Kuak Rute Pelariannya

Taufik ternyata berada di rumah kerabatnya. Siapa sosok kerabat tersebut?

Sosok Kerabat yang Bujuk Taufik Hidayat agar Menyerahkan Diri

Berdasarkan penelusuran Tribun Jabar, TH sebenarnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di sebuah rumah yang berada di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Rumah tersebut diketahui milik Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan TH saat bekerja beberapa tahun lalu.

Lokasi itulah yang menjadi tempat proses pembujukan, sebelum TH akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Dadang mengatakan bahwa beberapa hari sebelum menyerahkan diri, TH sebenarnya sempat menghubungi melalui sambungan telepon. Dalam percakapan Dadang dan TH, pelaku mengaku kebingungan usai namanya menjadi sorotan publik.

"Sebelum menyerahkan diri itu. TH itu sebenarnya sempat menelepon saya beberapa hari lalu. Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia bilang ke saya minta bantuan perlindungan ke saya," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Rabu (24/6/2026).

Mendengar hal tersebut, Dadang kemudian mencoba memberikan masukan kepada TH terkait kondisi yang sedang dihadapinya. Dari percakapan tersebut, dirinya meminta TH untuk segera menyerahkan dirinya agar tidak terjadi lagi hal yang lebih parah.

"Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Kedua, karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati. Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV  bisa ditembak," katanya.

"Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lalu saya bilang, lebih baik kamu menyerahkan diri saja. Di situ dia mikir lama, sampai akhirnya TH bilang, 'Ya sudah, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri'. Ya sudah disitu saya telfon polisi," ucapnya.

Meskipun begitu, TH sempat tidak kunjung menyerahkan diri pascapercakapan tersebut, hingga pada akhirnya tepat pada Selasa (23/6/2026) pagi, pelaku penyekapan dan penganiayaan tersebut tiba-tiba ada di rumah Dadang.

"Pagi-pagi, saya mau berangkat kerja dia sudah di sini. Saya bingung karena saya mau berangkat kerja, dan belum nelfon polisi. Akhirnya saya bilang ke TH, 'kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri'," ujarnya.

Barulah pada sore harinya, Dadang mengatakan, pihak kepolisian sudah datang ke rumahnya. Lalu, beberapa saat setelah itu, TH datang ke rumahnya dan langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Komplek Griya Pesona.

"Jadi perjanjiannya itu saya sama TH, dia menyerahkan diri, tapi saya ikut mendampingi. Akhirnya pada saat itu, saya ikut dari belakang saat TH dibawa. Dia kooperatif. Dia menyerahkan diri dan saya juga ikut mendampingi," katanya.

Sebelumnya, TH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Setelah beberapa hari menjadi buronan, TH akhirnya menyerahkan diri.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.