Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Sumsel Capai 107 Kasus Sepanjang 2026, Tercatat Ada 128 Korban
Welly Hadinata June 24, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan masih menjadi persoalan serius.

Hingga 18 Juni 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 107 kasus dengan total 128 korban telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumsel.

Kabid Data dan Gender DPPPA Sumsel, Yulia Rahmadini, mengatakan kasus yang ditangani sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2026 didominasi pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data UPTD PPA Sumsel, dari 107 kasus yang ditangani terdapat 73 kasus Perlindungan Khusus Anak (PKA) dan 34 kasus Perlindungan Hak Perempuan (PHP).

Sementara jumlah korban mencapai 128 orang yang terdiri dari 46 perempuan dewasa, 27 anak laki-laki, dan 55 anak perempuan.

"Kasus pelecehan seksual menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan total 48 korban. Rinciannya 14 perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan 33 anak perempuan. Dari kasus yang ditangani, sebanyak 42 kasus telah selesai dan tiga kasus masih dalam proses," kata Yulia kepada Sripoku.com, Rabu (24/6/2026).

Selain pelecehan seksual, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga masih cukup tinggi dengan 14 korban.

Korban terdiri dari 10 perempuan dewasa, dua anak laki-laki, dan dua anak perempuan. Sebanyak tujuh kasus telah selesai ditangani, sementara enam lainnya masih dalam proses.

DPPPA Sumsel juga mencatat 19 korban dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/KTA), yang terdiri dari tiga perempuan dewasa, 10 anak laki-laki, dan enam anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 15 kasus telah berhasil diselesaikan.

Sementara itu, kasus hak asuh anak mencapai 11 korban dengan rincian satu perempuan dewasa, delapan anak laki-laki, dan dua anak perempuan. Sebanyak sembilan kasus telah selesai ditangani.

Untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tercatat sebanyak 20 korban yang terdiri dari 13 perempuan dewasa dan tujuh anak perempuan. Empat kasus telah selesai ditangani, sedangkan dua kasus lainnya masih dalam proses pendampingan.

"TPPO yang tercatat ini merupakan laporan dugaan yang masuk dan ditangani. Bukan berarti seluruh kejadian yang terjadi di masyarakat," jelas Yulia.

Selain itu, terdapat tiga kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang seluruhnya telah diselesaikan. Sedangkan kasus pemenuhan hak anak mencapai 13 korban, dengan enam kasus selesai dan enam lainnya masih dalam proses penanganan.

Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian kasus yang ditangani UPTD PPA Sumsel mencapai sekitar 80 persen.

Untuk kasus perempuan, tingkat penyelesaiannya mencapai 76 persen, sementara kasus anak mencapai 82 persen.

Dari sisi wilayah, Kota Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yakni 49 kasus.

Disusul Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 14 kasus, Ogan Komering Ilir 11 kasus, Banyuasin delapan kasus, serta Musi Banyuasin dan OKU Selatan masing-masing lima kasus.

Sebaliknya, beberapa daerah seperti Pagar Alam, Empat Lawang, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara belum tercatat memiliki laporan kasus selama periode tersebut.

Yulia menjelaskan, laporan yang masuk ke UPTD PPA Sumsel berasal dari berbagai jalur pengaduan.

Sebanyak 39 kasus berasal dari rujukan, 30 laporan datang langsung ke kantor layanan, 15 laporan melalui hotline, 15 laporan melalui layanan SAPA 129, tujuh kasus melalui penjangkauan petugas, dan satu kasus melalui pelimpahan.

Menurutnya, tingginya angka kasus tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, edukasi, pencegahan, serta pendampingan korban harus terus diperkuat agar kasus serupa dapat ditekan.

"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga rehabilitasi sosial sesuai kebutuhan korban," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.