Buronan Pembunuh Pria di Gandus Palembang Menyerahkan Diri, Tikam Korban karena Dendam
Refly Permana June 24, 2026 06:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek Gandus didatangi pelaku penganiayaan di Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.

Pada peristiwa yang terjadi 15 Juni 2026 malam, korban bernama Awalul Hidayat (19) tewas.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (24/6/2026), pelaku bernama Imam (20) menyerahkan diri ditemani kedua orang tuanya ke Polsek.

Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta mengatakan, tersangka menikam korban dengan menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian punggung belakang.

Baca juga: Buronan Paling Dicari Polisi Lubuklinggau Ini 1,5 Tahun Sembunyi di Jawa Timur, Ini Kejahatannya

Peristiwa bermula ketika pelaku bertemu dengan korban, lalu terjadi cekcok, akhirnya korban ditusuk menggunakan senjata tajam. 

"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," ujar Budi, Rabu (24/6/2026) kepada Sripoku.com.

Pada pemeriksaan awal oleh penyidik Polsek Gandus, penganiayaan itu disebabkan dendam pelaku terhadap korban.

Setelah pelaku diamankan di Polsek Gandus, pihaknya membawa Imam ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.

"Dibawa ke Polrestabes karena keluarga korban waktu itu membuat laporan di sana. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP," kata Budi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.