Respons Eks Atasan Tersangka Penyekapan soal Peluang Dapat Uang Rp250 Juta: Akan Saya Kasih ke YTR
Tribun-video June 24, 2026 07:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Polemik mengenai siapa yang berhak menerima hadiah sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi masih menjadi perbincangan hangat setelah tersangka dibekuk pada Selasa (23/6/2026) malam.Hadiah itu sebelumnya dijanjikan bagi warga yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29).Namun ternyata Taufik memilih menyerahkan diri ke polisi, setelah dibujuk oleh mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail (53).Menanggapi potensi menerima uang sayembara dari Gubernur Jabar, Dadang menegaskan bahwa dirinya tak akan mengambil hadiah tersebut untuk kepentingan pribadi.Dalama keterangannya pada Rabu (24/6), Dadang menegaskan lebih memilih mengalihkan uang sayembara tersebut demi membantu pemulihan korban.Terkait kronologi penangkapan, Dadang menceritakan, beberapa hari sebelum menyerahkan diri, Taufik sempat menghubunginya lewat telepon. Panik karena fotonya viral, Taufik meminta perlindungan. Alih-alih melindungi, Dadang justru memberi nasihat keras dengan menyodorkan tiga pilihan pahit, yakni terus melarikan diri, berisiko dihakimi warga, atau ditangkap aparat dengan kemungkinan fatal.Kemudian pada Selasa pagi, Taufik tiba-tiba muncul di depan rumah Dadang di Ciparay. Dadang sempat bingung karena harus bekerja, namun ia memastikan pelaku tidak lagi melarikan diri. Sore harinya, polisi datang menjemput Taufik sesuai kesepakatan, dengan Dadang mendampingi hingga ke Mapolda Jabar.Kini, publik menanti keputusan Gubernur Dedi Mulyadi terkait hadiah sayembara Rp250 juta. Dedi sebelumnya menyebut pemberian hadiah kepada aparat atau pihak lain perlu dibicarakan lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan etika.Sementara itu, sikap Dadang yang memilih mendonasikan hadiah untuk korban YTR mendapat sorotan. Komitmen tersebut dinilai sebagai langkah moral yang menempatkan kepentingan korban di atas segalanya.(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jika Diberikan Dedi Mulyadi, Dadang Bakal Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta ke Korban Penyekapan, https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1176643/jika-diberikan-dedi-mulyadi-dadang-bakal-serahkan-uang-sayembara-rp250-juta-ke-korban-penyekapan?page=all.Program: Live Tribunnews UpdateHost: Putri Dwi ArriniEditor Video: Muna Salsabila