Pria di Tabalong Diduga Bakar Rumah Istri, Polisi Amankan Botol Berisi Pertalite dan Parang
Hari Widodo June 24, 2026 08:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Diduga dipicu persoalan pribadi, seorang suami di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berinisial Hus alias PU (36), nekat membakar rumah milik istrinya di Desa Maburai RT 02, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (23/6/2026) malam.

Sempat menimbulkan kerusakan pada bagian dapur karena sudah ada yang terbakar, aksi ini langsung diketahui sehingga terduga pelaku dapat diamankan warga bersama petugas kepolisian.

Menindaklanjuti laporan kebakaran rumah itu, petugas Polres Tabalong juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari informasi yang disampaikan Polres Tabalong, rumah yang sempat terbakar tersebut merupakan milik Hat, istri dari terduga pelaku, Hus alias PU.

Baca juga: Uang Jutaan Diduga Hangus Dalam Mobil Terbakar di SPBU Almanar Tanahlaut, Pengemudi Luka Bakar

Rumah tersebut selama ini dihuni anak-anak Hat dan saat kejadian dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya.

Hat dan terduga pelaku, Hus alias PU, tidak tinggal di rumah tersebut. Mereka tinggal di wilayah Kecamatan Haruai.

Sementara berdasarkan keterangan para saksi, hasil olah TKP, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, petugas mendapati sejumlah indikasi mengarah pada dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Sedangkan menurut keterangan Hat, sebelum kebakaran terjadi, Hus alias PU disebut sempat melakukan pengancaman terhadap dirinya melalui media elektronik karena dipicu rasa cemburu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, membenarkan, rumah yang jadi sasaran merupakan milik isteri dari terduga pelaku

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu botol air mineral berisi pertalite, potongan botol air mineral, satu bilah parang, serta satu unit telepon genggam.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum masih berjalan,” tegas Heri.

Untuk mengetahui secara pasti motif maupun keterlibatan terduga pelaku dalam peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Tabalong saat ini masih melakukan pendalaman.

Ditegaskannya, Polres Tabalong akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung di Banjarbaru, Nur Lihat Luka Bakar di Tubuh Keponakan

Hal ini dilakukan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan pribadi dengan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Ia meminta agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.