TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - DPRD Jember menyoroti SiLPA APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 648 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan SiLPA tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 561 miliar.
Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) itu menjadi perhatian sejumlah fraksi di DPRD Jember dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Pemerintah Kabupaten Jember.
Setidaknya tiga fraksi yang memberikan sorotan terhadap besaran SiLPA tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi PPP.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Alfan Yusfi, menilai nilai SiLPA yang mencapai ratusan miliar rupiah menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam tata kelola anggaran daerah.
"Ini menunjukkan masih adanya ruang yang perlu diperbaiki dalam proses perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program pembangunan," ujar Alfan saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Baca juga: Laporkan Penyimpangan Restribusi Pasar, Satpol PP Diancam Dibunuh Pegawai Diskopumdag Pemkab Jember
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, evaluasi APBD perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak hanya berfokus pada capaian administratif dan statistik. Penggunaan anggaran daerah, kata dia, harus mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.
"Serta memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember, di tengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja," tegasnya.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Achmad Dhafir Syah, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penyebab tingginya SiLPA.
"SiLPA yang besar hendaknya tidak semata-mata dipandang sebagai keberhasilan pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program serta percepatan belanja yang langsung dirasakan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Tayang Inggris vs Ghana di Piala Dunia 2026, Siaran TVRI Gratis, Cek Info Nobar Jember
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan bahwa SiLPA audited sebesar Rp648 miliar tidak seluruhnya merupakan dana bebas yang dapat digunakan untuk berbagai program.
Menurutnya, angka tersebut terdiri dari beberapa komponen, termasuk SiLPA yang bersumber dari dana dengan peruntukan khusus (earmarked) serta sisa kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.
"Kami sampaikan bahwa SiLPA Audited Kabupaten Jember sebesar Rp648 miliar tersebut tidak hanya terdiri dari SiLPA Bebas (DAU/PAD). Nilai tersebut juga mencakup SiLPA Earmarked serta sisa kas yang berada di BLUD, BOSP, dan BOK Puskesmas. Komponen-komponen ini secara regulasi sudah memiliki peruntukan khusus dan mengikat, sehingga tidak dapat dialihkan untuk mendanai program baru," jelas Fawait.
Baca juga: Jadwal Siaran Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Tayang di TVRI Gratis, Cek Nobar Jember
Untuk mengendalikan SiLPA pada tahun-tahun berikutnya, Pemkab Jember menyatakan akan melakukan sejumlah langkah strategis. Di antaranya memperkuat sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kapasitas serapan belanja organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelolaan SiLPA ke depan akan diarahkan pada efisiensi anggaran yang sehat, bukan akibat program yang tidak berjalan.
"Kami juga memastikan bahwa SiLPA ke depan diorientasikan pada efisiensi belanja yang sehat, seperti penghematan tender, bukan karena program yang gagal berlanjut. Jika terdapat SiLPA yang sifatnya earmarked seperti DBHCHT, DAK, atau JKN, kami akan memaksimalkannya pada sisa waktu anggaran sesuai regulasi yang berlaku," tambahnya.