Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU — Pemerintah Kota beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mulai bergerak cepat menyusun strategi pengamanan dan regulasi menyambut pesta demokrasi tingkat bawah.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kota Batu dipastikan akan bergulir pada tahun 2027 mendatang.
Meski agenda pemungutan suara baru akan dilaksanakan tahun depan, langkah mitigasi dan persiapan matang sudah dicicil sejak dini. Komisi A DPRD Kota Batu menginisiasi rapat kerja (hearing) bersama jajaran Pemerintah Kota Batu, camat, hingga kepala desa se-Kota Batu di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (24/6/2026).
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nuruddin Muhammad Hanifah, menjelaskan bahwa koordinasi tatap muka ini sengaja digelar jauh-jauh hari untuk mengunci komitmen bersama agar tidak ada celah hukum maupun kendala teknis yang terlewat.
Baca juga: Atur Standar Makam hingga Kewajiban Developer Perumahan, Kota Batu Resmi Miliki Perda Pemakaman
"Intinya dalam rapat bersama tadi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kota, kecamatan, dan pemerintah desa. Kita ingin memastikan agar seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku serta berlangsung aman dan kondusif," ujar Nuruddin seusai rapat, Rabu (24/6/2026).
Nuruddin membeberkan, terdapat lima aspek utama yang dibedah dalam rapat kerja tersebut. Kelimanya meliputi penguatan dasar regulasi hukum, pos alokasi anggaran, koordinasi teknis kewilayahan, jaminan netralitas penyelenggara, hingga pemeliharaan kondusivitas di akar rumput.
Mengingat konstelasi politik di tingkat desa kerap memicu gesekan emosional yang tinggi antarwarga, Komisi A memberikan instruksi khusus kepada para camat dan kepala desa yang aktif menjabat saat ini.
"Kami meminta kepada camat dan kepala desa untuk melakukan pemetaan dini terkait potensi persoalan di wilayah masing-masing. Sebab, setiap potensi kendala atau riak-riak sosial perlu diidentifikasi sejak awal. Dengan begitu, kita bisa segera mencari solusi bersama sebelum memasuki tahapan yang lebih krusial," tegasnya.
Di sisi lain, pihak parlemen juga memberikan peringatan keras terkait perilaku aparatur yang terlibat dalam struktur pelaksanaan pemilu desa. Segala bentuk keberpihakan terselubung kepada calon tertentu akan ditindak secara tegas.
"Netralitas menjadi harga mati bagi kami. Pilkades harus menjadi ajang demokrasi yang jujur, adil, bersih, dan memberikan ruang bertarung yang sama serta setara bagi seluruh calon kepala desa nantinya," kata Nuruddin secara lugas.
Melalui persiapan yang terstruktur sejak pertengahan tahun 2026 ini, DPRD Kota Batu berharap Pilkades Serentak 2027 kelak tidak sekadar menjadi ritual politik tahunan.
Pesta demokrasi ini diharapkan mampu melahirkan figur pemimpin desa yang amanah, memiliki legitimasi sosial yang kuat dari rakyat, serta mampu mengeskalasi percepatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal di Kota Wisata Batu.