Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Isu mengenai ancaman terjadinya PHK massal di dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur, harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.
Pemprov Jatim pun didorong agar segera membentuk satuan tugas (Satgas) antisipasi PHK di sektor industri padat karya dan manufaktur.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im meminta agar Pemprov bergerak cepat, tidak menunggu PHK itu benar-benar terjadi. Apalagi Suli mengingatkan, bahwa ancaman PHK massal tidak hanya menjadi persoalan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.
"Tapi juga dapat berdampak terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan ketahanan keluarga di Jawa Timur," kata Suli kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (24/6/2026).
Isu mengenai PHK massal ini sebelumnya disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus salah satu tokoh buruh, Said Iqbal. Dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur akan melakukan PHK kepada ribuan karyawannya.
Menurut Suli, langkah mitigasi harus segera dilakukan dengan melibatkan perusahaan, serikat pekerja, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Diantara bentuknya adalah agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera membentuk Satgas antisipasi PHK di sektor industri padat karya dan manufaktur.
Baca juga: Tolak PHK Massal dan Outsourcing, Karyawan Pabrik Plywood Jombang Geruduk Kantor Pemkab
Satgas tersebut dapat berfungsi melakukan deteksi dini terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan produksi, penurunan permintaan, maupun tekanan ekonomi global. “Kita membutuhkan sistem peringatan dini. Jangan sampai pemerintah baru hadir ketika ribuan pekerja sudah kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Politisi PAN ini meminta pemerintah daerah memperkuat forum dialog tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Apalagi, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai prinsip utama dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
PHK harus menjadi pilihan terakhir. Sebelum itu, perusahaan dan pekerja perlu duduk bersama mencari berbagai alternatif penyelamatan. Alternatif tersebut dapat berupa pengurangan jam kerja sementara, penataan ulang produksi, pelatihan ulang pekerja, hingga relokasi tenaga kerja ke sektor lain yang masih tumbuh.
Upaya perlindungan pekerja ditegaskan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi di Jawa Timur. Pemerintah perlu memberikan kepastian regulasi, kemudahan usaha, serta dukungan terhadap industri agar tetap mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi global.
“Melindungi pekerja dan menjaga investasi bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya harus berjalan bersamaan agar perekonomian Jawa Timur tetap tumbuh dan lapangan kerja tetap terjaga,” katanya.
Lebih jauh, dewan siap menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah agar hadir secara aktif dalam mengantisipasi gelombang PHK. Harapannya, seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan solusi bersama sehingga potensi PHK massal dapat dicegah.
"Kita ingin industri tetap berjalan, investasi tetap tumbuh, dan pekerja tetap mendapatkan perlindungan. Pemerintah harus hadir lebih awal agar persoalan ini tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar," ujarnya.
UPAYA PEMERINTAH PUSAT
Pemerintah bersama serikat pekerja bergerak untuk melakukan mitigasi guna mencegah potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri komponen otomotif. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Termasuk Menteri Ketenagakerjaan dan DPR RI untuk mempercepat langkah penyelamatan lapangan kerja di dua perusahaan otomotif di Jawa Timur.
"Saya sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sudah datang ke sana," tutur Said Iqbal dalam Konferensi Pers usai Rakernas KSPI di Hotel Acacia, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026) dikutip dari Tribunnews.com
KSPI akan kembali mendatangi perusahaan tersebut untuk melakukan mitigasi. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengutus Direktur Jenderal terkait untuk mengawal proses penyelesaian. Ia mengungkapkan telah meminta bantuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada pekan depan.
"Tadi saya bisik dengan Bang Dasco, mohon kami dibantu bertemu dengan Menteri Perindustrian. Minggu depan akan diatur bertemu dengan Menteri Perindustrian, dipanggil pengusahanya, dipanggil serikat buruhnya," ujar Said Iqbal.
Ia berharap langkah mitigasi tersebut mampu mencegah terjadinya PHK terhadap ribuan pekerja di dua perusahaan otomotif tersebut. Menurutnya, pembicaraan mengenai jumlah pekerja yang berpotensi terkena PHK masih bersifat awal sehingga masih ada peluang untuk menemukan solusi yang dapat menyelamatkan lapangan kerja.
Menurut keterangan yang didapat KSPI, persoalan utama yang dihadapi adalah rencana perusahaan induk di Jepang memindahkan produksi ke Vietnam. Untuk itu, KSPI akan memanfaatkan jaringan serikat buruh internasional guna membujuk prinsipal agar mempertahankan investasinya di Indonesia.
"Saya nanti akan memakai jalur internasional melalui Serikat Buruh Jepang untuk meyakinkan agar prinsipal di Jepang tidak jadi memindahkan ke Vietnam," terang Said Iqbal.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca TribunJatim.com