Baca juga: Warga Desa Lubuk Pandan Muara Lakitan Musi Rawas Sukarela Serahkan 2 Pucuk Senpira ke Polsek
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG – Kesadaran masyarakat di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati dalam menjaga kondusivitas wilayah terus menunjukkan tren positif. Terbukti, seorang warga di Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan memilih menyerahkan senjata api rakitan (senpira) ilegal miliknya beserta amunisi aktif kepada pihak berwajib, Rabu (24/6/2026).
Proses penyerahan aset berbahaya tersebut dilakukan secara berjenjang. Pihak pemilik senpira terlebih dahulu memercayakan senjatanya kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Desa setempat, yang kemudian bergerak mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Paiker untuk diserahkan secara resmi.
Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas, Iptu Ariyanto, membenarkan adanya serah terima satu pucuk senpira laras pendek tersebut.
Langkah kooperatif dari warga ini menjadi bagian penting dari kesuksesan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang sedang digencarkan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
“Benar, jajaran Polsek Pasemah Air Keruh telah menerima penyerahan secara sukarela berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, lengkap beserta dua butir amunisi aktif dari masyarakat Desa Air Mayan,” ungkap Iptu Ariyanto kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Iptu Ariyanto menjelaskan, penyerahan senpira ini merupakan bentuk partisipasi riil serta tingginya kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung upaya Polri menekan potensi tindak kriminalitas jalanan (street crime).
Pihak Polres Empat Lawang pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Air Mayan serta jajaran Pol PP Desa yang telah berkolaborasi aktif menyukseskan Operasi Senpi Musi 2026, yang memang ditargetkan untuk menyapu bersih peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Air Mayan ini. Menyerahkan senpira secara sukarela adalah langkah yang sangat bijak dan patut dicontoh,” puji Kasi Humas.
Baca juga: Dukung Operasi Senpi Musi 2026, Sekdes Karangan Prabumulih Serahkan Senpira dan Amunisi ke Polisi
Melalui momentum ini, Iptu Ariyanto berharap aksi terpuji dari warga Kecamatan Paiker ini dapat memicu respons serupa bagi oknum masyarakat di desa atau kecamatan lain di Kabupaten Empat Lawang yang disinyalir masih menguasai senjata api tanpa izin resmi.
“Kami harapkan langkah ini dapat menjadi stimuli atau contoh bagi masyarakat lainnya yang sekiranya masih menyimpan, memiliki, atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. Kami pastikan penyerahan secara sukarela selama masa operasi ini tidak akan diproses hukum,” imbuhnya.
Dengan terus bergulirnya pendekatan persuasif dan preventif dari bhabinkamtibmas dan perangkat desa di lapangan, diharapkan sirkulasi Kamtibmas di Kabupaten Empat Lawang menjelang akhir bulan Juni ini tetap terjaga dengan aman, nyaman, dan kondusif.