Nekat Curi Barang Branded, Polsek Jagakarsa Tetapkan ART Angel Lelga Sebagai Tersangka
Ulfa Lutfia Hidayati June 24, 2026 08:34 PM

Grid.ID – Penyidik Polsek Jagakarsa resmi menetapkan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EW sebagai tersangka kasus pencurian barang-barang mewah milik majikannya, selebritas Angel Lelga. EW kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi bukti-bukti yang cukup dan mendapatkan pengakuan langsung dari pelaku.

"Untuk sementara ini, satu orang perempuan inisial EW sudah kita tahan dan statusnya sudah menjadi tersangka di Polsek Jagakarsa," ujar Kompol Nurma Dewi kepada media, Rabu (24/6).

Kasus ini mulai ditangani kepolisian setelah pihak Angel Lelga menghubungi layanan darurat 110 pada Kamis (18/6) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung merapat ke kediaman Angel Lelga di Jalan Benda, Ciganjur, Jakarta Selatan.

Laporan resmi sendiri dilayangkan oleh seseorang berinisial FG yang merupakan sepupu dari Angel Lelga. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi pencurian ini terbongkar saat Angel Lelga merasa curiga karena beberapa barang pribadinya hilang dari tempat penyimpanan.

"Korban (AE) melihat barang-barang di rumahnya tidak ada. Kemudian menanyakan ke ART-nya, dan EW langsung mengakui bahwa dia yang mengambil atau memakai barang-barang tersebut," jelas Nurma.

Motif Ingin Memiliki Barang Mewah

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka EW tergolong nekat. Ia mengambil barang-barang bermerek seperti topi dan barang pribadi lainnya bukan untuk dijual, melainkan untuk digunakan sendiri. EW diduga tergiur karena nilai barang tersebut yang cukup mahal.

"Motifnya karena dia suka. Barang-barang itu kan bukan murah, jadi dia pakai dan dia ambil," tambah Kapolsek.

Selain barang-barang bermerek, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa vitamin dan suplemen yang ikut dicuri oleh tersangka.

Tersangka EW diketahui sudah bekerja di rumah Angel Lelga selama dua tahun. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam aksi pencurian ini.

Hal ini sejalan dengan kecurigaan Angel Lelga yang sempat mengunggah di media sosial bahwa sang ART kerap memasukkan pria asing ke dalam rumah tanpa izin saat dirinya sedang tidak ada di lokasi.

"Itu yang harus kita cari dan gali, kita dalami. Kita mencari CCTV untuk dikembangkan. Kita harus gerak cepat dari kasus yang ada," tegas Kompol Nurma.

Dalam waktu dekat, polisi dijadwalkan akan memanggil Angel Lelga secara resmi sebagai saksi korban untuk merinci total kerugian dan melengkapi berkas perkara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.