Saksi Ali Muzakir Absen di Sidang Kasus SP3AT Fiktif Justiar Noer, Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Hendra June 24, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Ali Muzakir, absen memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa mantan Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer, Rabu (24/6/2026).

Diketahui, politisi Partai Gerindra tersebut dijadwalkan memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Kesaksiannya dinilai penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) fiktif di Kecamatan Lepar Pongok.

Jaksa Penuntut Umum, Jeri, membenarkan ketidakhadiran Ali Muzakir dalam persidangan kali ini.

“Beliau tidak bisa hadir, jadi rencananya akan kami panggil pada jadwal persidangan selanjutnya,” ujar Jeri yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan.

Jeri mengungkapkan, Ali Muzakir akan dimintai keterangan terkait peran para terdakwa yang terseret dalam kasus tersebut.

“Mungkin hampir semuanya, tapi nanti perkembangan selanjutnya bisa dilihat dalam persidangan. Apa saja keterangannya, nanti bisa dijelaskan oleh saksi tersebut,” ucapnya.

Agenda sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Jumat (26/6/2026) dengan menghadirkan Ali Muzakir sebagai saksi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ali Muzakir membenarkan ketidakhadirannya karena masih berada di luar daerah.

“Permintaan sebagai saksi kami terima malam Kamis, kebetulan kami sedang di luar kota, jadi di-reschedule,” ungkap Ali Muzakir.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.