– Tersangka Taufik Hidayat (30) memberikan sejumlah pengakuan mengejutkan setelah berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya pada Selasa (23/6/2026) malam terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap sang kekasih, berinisial YTT (29).
Dalam beberapa rekaman video yang viral di media sosial saat diinterogasi oleh aparat yang membekuknya, Taufik meluruskan bahwa dirinya melakukan tindakan penganiayaan terhadap YTT selama 1,5 tahun, bukan 3 tahun seperti informasi yang beredar luas di masyarakat. Pria berusia 30 tahun tersebut bahkan secara tegas membantah narasi yang menyebut dirinya telah menyekap sang kekasih selama ini.
Lebih lanjut, Taufik mengklaim bahwa luka berat yang dialami di bagian wajah korban murni terjadi akibat pukulan tangan kosong, bukan karena tindak kekerasan menggunakan benda tajam seperti dugaan sebelumnya. Selama masa pelariannya dari kejaran petugas, tersangka juga mengaku selalu berpindah-pindah tempat dan kini menyatakan penyesalannya telah menganiaya sang kekasih.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, telah membenarkan kabar penangkapan Taufik Hidayat saat dihubungi pada Selasa malam. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah pada hari yang sama pihak kepolisian resmi menetapkan tersangka masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.