Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat sejumlah perubahan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, yakni penambahan durasi menjadi lima hari serta keterlibatan murid pengurus OSIS atau MPK di jenjang SMP dan SMA/SMK.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen PAUD Dasmen) Kemendikdasmen Eko Susanto mengatakan ada sejumlah perubahan mendasar pada pelaksanaan MPLS Ramah tahun ini, yang dituangkan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

“Dalam ketentuan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, kita atur bahwa pelaksanaannya lima hari,” kata Eko di Jakarta pada Rabu.

MPLS Ramah 2026, lanjut dia, memiliki durasi lima hari pelaksanaan atau bertambah dua hari apabila dibandingkan dengan aturan durasi MPLS pada periode sebelumnya yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Ia mengatakan durasi tersebut dapat menyesuaikan bagi sekolah berasrama, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan sekolah layanan khusus, yang nantinya tetap harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat ataupun Kemendikdasmen.

Eko menambahkan ketentuan panitia pelaksana MPLS Ramah tahun ini juga mengalami perubahan.

Satuan pendidikan, kata dia, dapat melibatkan murid yang tergabung sebagai pengurus OSIS atau MPK pada jenjang SMP dan SMA/SMK.

Namun begitu, ia mengingatkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi murid tersebut sebelum ikut dalam kepanitiaan MPLS Ramah tahun ini.

“Pengurus OSIS atau MPK yang terlibat membantu kepanitiaan dengan syarat utama berkarakter baik, tidak memiliki riwayat tindak kekerasan agar tetap pelaksanaannya aman dan positif,” kata Eko.

Sebagai informasi, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, syarat yang dimaksud meliputi murid merupakan pengurus OSIS/anggota MPK/pengurus organisasi ekstrakurikuler, serta tidak memiliki kecenderungan sifat buruk, dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan (pelaku bullying).

Adapun jika sekolah belum memiliki OSIS/MPK/organisasi ekstrakurikuler, murid tetap dapat ikut kepanitiaan MPLS Ramah dengan syarat, ialah memiliki prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik dan kemampuan interpersonal yang baik.