Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Bupati Bireuen, Ir Mukhlis, ST, Rabu (24/6/2026) sore menerima kunjungan kerja Perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh, Dr Drs Imran, MSi., MA, Cd, di Pendopo Bupati Bireuen.
Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring, koordinasi, dan konsolidasi pelaksanaan penanganan pascabencana di Kabupaten Bireuen.
Dalam kesempatan tersebut, Imran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen atas langkah cepat yang telah dilakukan dalam penanganan pascabencana.
Menurutnya, Bireuen menjadi salah satu daerah yang mampu merespons dan menangani dampak bencana lebih cepat dibandingkan sejumlah daerah lain yang mengalami bencana serupa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuardi, MT, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Kepala SKPK terkait, serta perwakilan kontraktor yang terlibat dalam pembangunan kembali jembatan, jalan, dan bendungan yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Bireuen pada akhir 2025.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Data Korban Banjir Tahap II di Bireuen Masuki Proses Pemadanan NIK
Antara lain realisasi Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah, pemulihan lahan sawah terdampak bencana, perbaikan jalan dan jembatan, serta pembentukan Posko Satgas Kabupaten untuk memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Terkait realisasi TKD, Imran menjelaskan Kabupaten Bireuen tidak memperoleh penambahan maupun penyesuaian alokasi anggaran karena total anggaran daerah telah berada di atas Rp1 triliun.
Namun demikian, ia menyoroti tingkat serapan anggaran yang masih relatif rendah, yakni sekitar 55,24 persen.
"Hal ini juga menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri yang mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan pascabencana," ujar Imran.
Pada sektor pertanian, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE, MM, melaporkan bahwa lahan sawah yang mengalami kerusakan akibat bencana telah berhasil diperbaiki seluas sekitar 1.943 hektare.
Proses perbaikan dilakukan dengan melibatkan kelompok tani setempat sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan sektor pertanian.
Baca juga: Dana Rehab Rumah Korban Banjir di Bireuen Mulai Cair
Selain itu, pembukaan saluran irigasi dilakukan secara bertahap mengingat sebagian jaringan masih berada dalam tahap perbaikan.
Menanggapi laporan tersebut, Imran menyampaikan arahan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP, yang menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional.
Untuk wilayah yang mengalami kendala pengairan cukup berat, pemerintah daerah diminta segera mengusulkan bantuan pengadaan pompa guna mendukung keberlanjutan produksi pertanian.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Mohammad Amrullah, SE, MSi, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen menerima bantuan keuangan sebesar Rp32 miliar dari Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Bantuan tersebut terdiri atas Rp 30 miliar dari Kabupaten Asahan dan Rp2 miliar dari Kabupaten Solok Selatan.
Penyalurannya mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/3691/SJ tanggal 18 April 2026 tentang bantuan keuangan kepada daerah terdampak bencana.
Baca juga: VIDEO - Kepala BNPB Tinjau Progres Pembangunan Huntap Korban Banjir di Peudada Bireuen
Dana bantuan dari Kabupaten Asahan akan digunakan untuk pembangunan kembali ruas jalan Blang Gandai–Salah Sirong Jaya di Kecamatan Jeumpa sepanjang kurang lebih 10 kilometer yang mengalami kerusakan berat akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025.
Sementara bantuan dari Kabupaten Solok Selatan akan digunakan untuk memperbaiki ruas jalan Punjot–Pante Peusangan di Kecamatan Jangka yang mengalami kerusakan akibat banjir.
Menurut Amrullah, bantuan tersebut merupakan bagian dari skema solidaritas antar daerah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen, Ir Fadhli, ST, M.T, menyampaikan bahwa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir tahun 2025 mengakibatkan kerusakan infrastruktur di 12 dari 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, tingginya debit dan kecepatan aliran air menyebabkan terjadinya gerusan pada badan jalan hingga merusak struktur jalan secara menyeluruh.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan tidak lagi dapat ditangani melalui perbaikan ringan dan memerlukan pembangunan ulang secara menyeluruh.
Beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan antara lain Tingkeum Manyang–Mon Keulayu, Pulo Reudeup–Kuala Ceurape, Paya Cut–Pante Lhong, Alue Limeng–Salah Sirong Jaya, Blang Gandai–Alue Limeng, Punjot–Pante Peusangan, serta sejumlah ruas lainnya yang tersebar di wilayah terdampak.
Mengakhiri pemaparannya, Imran berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri dalam mendukung percepatan pembangunan jalan dan jembatan pascabencana.
Ia juga mendorong pembentukan Satgas Kabupaten yang bertugas melakukan pembaruan data secara berkala, menjadi media koordinasi lintas sektor, serta memublikasikan berbagai capaian rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah dilakukan.
Selain itu, Imran menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kementerian, dan lembaga terkait agar seluruh program penanganan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Melalui kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Bireuen dapat berlangsung lebih cepat sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat pembangunan dan kembali menjalankan aktivitas secara normal. (*)