PKH Plus di Kota Kediri Cair, Ratusan Lansia Dapat Bantuan Rp500.000 per Triwulan
Ndaru Wijayanto June 24, 2026 10:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sebanyak 412 lanjut usia (lansia) di Kota Kediri sumringah dapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap terbaru yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kota Kediri.

Penyaluran bantuan mulai dilakukan sejak Selasa (23/6/2026) dengan nilai bantuan sebesar Rp500 ribu per triwulan untuk setiap penerima manfaat.

Program PKH Plus menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan dukungan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu penerima manfaat adalah Sulami, warga Kelurahan Tinalan yang kini telah berusia 102 tahun.

Di usia senjanya, Sulami memerlukan perhatian dan perawatan khusus dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Anak bungsu Sulami yang selama ini merawatnya mengungkapkan bahwa bantuan PKH Plus sangat membantu meringankan beban keluarga.

Dana yang diterima sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sanitasi dan perlengkapan harian sang ibu.

"Merawat orang tua di usia lanjut membutuhkan biaya ekstra. Bantuan yang kami terima biasanya digunakan untuk membeli pampers dan kebutuhan hariannya. Saya bersyukur dan berterima kasih untuk bantuan PKH Plus ini," katanya.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Juni 2026, Lengkap dengan Besaran Uang dan Cara Cek Status Lewat HP

Penerima lainnya, Sukati (86), warga Kelurahan Blabak, juga merasakan manfaat dari program tersebut. 

Ia mengaku telah menerima bantuan PKH Plus sebanyak empat kali dan menilai program tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain bantuan yang diterima, Sukati juga mengapresiasi kemudahan proses administrasi maupun pelayanan saat pencairan bantuan.

Menurutnya, pendamping dan perangkat lingkungan turut berperan dalam memastikan proses berjalan lancar.

Baca juga: Wacana Sekolah 5 Hari di Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Tanggapi Penolakan dari PCNU

Pada penyaluran tahap kali ini, sebanyak 412 lansia berusia 70 tahun ke atas dari seluruh kecamatan di Kota Kediri menjadi sasaran program PKH Plus.

Untuk menghindari antrean panjang dan meningkatkan kenyamanan penerima manfaat, Dinas Sosial bekerja sama dengan Bank Jatim menyediakan beberapa titik layanan penyaluran.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.

Karena itu, proses pembaruan data penerima dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Pembaruan data kami lakukan setiap tiga bulan sekali. Tim pendamping turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum penyaluran tahap berikutnya. Jika terdapat penerima yang meninggal dunia, perpindahan status desil kemiskinan pada DTKS atau kepesertaan PKH pusat yang sudah tidak aktif maka akan langsung kami sesuaikan," jelas Imam.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai dengan syarat penerima membawa buku rekening Bank Jatim, KTP asli, serta fotokopi KTP dan KK.

Bagi lansia yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, pengambilan bantuan dapat diwakilkan anggota keluarga dengan melengkapi surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya. 

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup para lansia, sekaligus menjadi bentuk perhatian dan memberikan rasa tenang bagi mereka di usia senja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.