TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, memberikan apresiasi kepada 339 petugas Sensus Ekonomi 2026 yang akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data ekonomi masyarakat secara akurat dan menyeluruh.
Apresiasi tersebut disampaikan Suhardiman saat menghadiri Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Teluk Kuantan, Rabu (24/6/2026).
Suhardiman menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Baca juga: Arti Kata Sensus - Artinya, Arti Sensus Ekonomi, Penduduk, Pertanian, Arti Sensus dalam Bahasa Gaul
Baca juga: Warga Bisa Dipenjara, Hukuman dan Sanksi Menolak atau Menghalangi Sensus
Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyajikan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Satu data yang benar akan melahirkan kebijakan yang benar. Sebaliknya, data yang keliru akan melahirkan kebijakan yang keliru. Karena itu saya minta seluruh kepala OPD memberikan data yang akurat demi mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran,” tegas Suhardiman.
Menurutnya, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam membangun basis data ekonomi nasional maupun daerah yang terintegrasi.
Data tersebut nantinya menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan di masa mendatang.
“Membangun basis data ekonomi nasional dan daerah kita Kuansing, maka sensus yang menghasilkan satu data yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar utama untuk menyusun kebijakan institusi dan perencanaan program pembangunan ke depan. Data ini sangat kita butuhkan secara faktual,” ujarnya.
Suhardiman menekankan bahwa hasil sensus akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi perekonomian daerah, termasuk sektor usaha yang berkembang maupun sektor yang masih memerlukan perhatian pemerintah.
Menurutnya, melalui data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mulai dari pengalokasian anggaran, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja hingga pembangunan infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
“Ketika pemerintah mengetahui sektor mana yang berkembang dan sektor mana yang masih tertinggal, maka intervensi pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur. Inilah yang akan mempercepat pemerataan dan keadilan pembangunan di seluruh wilayah Kuansing,” katanya.
Ia kembali mengingatkan bahwa kesalahan data akan berdampak langsung terhadap arah kebijakan pemerintah.
Oleh sebab itu, akurasi data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 menjadi faktor penentu dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kuansing di masa depan.
“Maka data yang salah akan menghasilkan kebijakan yang salah pula. Oleh sebab itu, keakuratan dari Sensus Ekonomi ini akan menentukan kebijakan Kuansing di masa datang,” tegasnya.
Suhardiman menambahkan, seluruh kebijakan pembangunan yang berbasis data pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi sejauh mana pembangunan itu mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkas Suhardiman.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi, Hartono Hardi, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan ekonomi Indonesia hingga ke tingkat daerah.
Menurut Hartono, keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha, serta masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus.
“Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi rujukan penting dalam perencanaan pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Karena itu kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan sensus ini,” ujar Hartono.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh Budi Wibowo )