TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai total Rp26,34 triliun untuk semester kedua tahun 2026.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Airlangga menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah kondisi geopolitik global terutama di kawasan Timur Tengah yang meski mulai mereda namun dampaknya masih terasa pada pasar dunia.
Paket stimulus ini mencakup delapan kebijakan yang dikelompokkan dalam tiga pilar utama.
Pilar pertama berfokus pada insentif untuk mendorong daya beli masyarakat dan geliat dunia usaha melalui empat kebijakan.
Baca juga: Diskon Tiket Pesawat, Kereta, Kapal Libur Sekolah dan Nataru, Stimulus Transportasi Rp2,04 Triliun
Pemerintah memberikan insentif perpajakan bagi pelaku industri kreatif, khususnya penulis nasional, berupa tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final atas royalti sebesar 1,5 persen.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pencipta karya intelektual di Tanah Air.
Untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah, Pemerintah memberikan diskon transportasi sebesar 30 % untuk tiket kereta api (20 Juni–5 Juli 2026) dan tarif dasar kapal Pelni (20 Juni–15 Agustus 2026), serta penggratisan jasa kepelabuhan ASDP (20 Juni–5 Juli 2026) dengan anggaran Rp190,5 miliar yang ditargetkan menjangkau 3 juta penumpang.
Selain itu, subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 % juga diberikan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar untuk 2,3 juta penumpang.
Insentif serupa juga disiapkan untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diskon 30?rlaku untuk kereta api (22 Desember 2026–4 Januari 2027) dan kapal Pelni (17 Desember 2026–10 Januari 2027), dengan anggaran Rp161,4 miliar untuk 2,8 juta penumpang.
Subsidi PPN DTP 100 % untuk penerbangan domestik kelas ekonomi turut disiapkan senilai Rp722 miliar guna melayani 3,7 juta penumpang.
Di sektor industri, Pemerintah menetapkan bea masuk nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia — yang diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun — serta bea masuk nol persen untuk bahan baku plastik.
Kedua kebijakan ini bertujuan menekan biaya produksi sekaligus mencegah kenaikan harga barang konsumsi secara luas.
Pilar kedua menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penyerapan tenaga kerja melalui dua program unggulan.
Program Magang Nasional tahap II dijadwalkan bergulir pada Juli 2026 dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun, menyasar 150.000 lulusan baru perguruan tinggi.
Sementara itu, Program Pelatihan Vokasi mendapat kucuran dana Rp2,12 triliun untuk meningkatkan kompetensi 220.000 lulusan SMK agar siap memasuki dunia kerja, sekaligus memberikan perlindungan keterampilan bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pilar ketiga difokuskan pada perlindungan daya beli masyarakat lapisan bawah melalui dua kebijakan bantuan pangan.
Mulai Juli 2026, Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras masing-masing 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut, dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp17,54 triliun.
Selain itu, pengrajin tahu dan tempe akan mendapatkan subsidi harga kedelai maksimal Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250.000 ton, khusus untuk daerah yang harga kedelainya melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP).
Secara keseluruhan, stimulus Rp26,34 triliun tersebut terdiri dari insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan Rp18,04 triliun.
(*)